Mantan Presiden AS Donald Trump Jalani Sidang Kasus Penipuan Sipil
Donald Trump menjalani sidang penipuan sipil, Senin (2/10/2023), yang dapat membuat dia dilarang melakukan bisnis di negara bagian New York.
Mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid kini menjadi pedagang dan mengelola pesantren setelah dipecat akibat tidak lolos tes wawasan kebansgaan (TWK) sebagai syarat untuk menjadi ASN di KPK./Twitter @paijodirajo
Harianjogja.com, JAKARTA –Pemecatan 57 pegawai KPK beberapa waktu lalu juga dialami Harun Al Rasyid, yang selama ini terkenal garang ke koruptor.
Doktor di bidang hukum yang digelari ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid kini menjadi pedagang dan mengelola pesantren setelah dipecat KPK.
Harun adalah mantan penyelidik utama KPK (Kasatgas), dan merupakan pegawai KPK angkatan pertama menurut akun Twitter @paijodirajo, Selasa (12/10/2021).
Saat aktif sebagai penyeldiik KPK, Harun sangat sibuk dan produktif. Dia membagi waktunya untuk menyelidiki perkara, pengrus wadah pegawai KPK, pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, mengajar mengaji di pesantrennya dan menulis buku.
“Harun biasanya menjadi imam salat Isya di Masjid KPK,” cuit @paijodirajo.
Untu saat ini, Harun mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung.
Harun, biasa dipanggil \'Cak Harun\' atau \'Ustaz Harun\' lahir dan besar di lingkungan pesantren NU di Madura.
Hal itu pulalah yang mendorong Harun mendirikan pesantren dari menyisihkan penghasilannya, sekaligus mengajar mengaji untuk anak-anak di sekitar rumahnya di kawasan Bogor.
Harun merupakan salah seorang penyelidik berprestasi dan menjadi panutan banyak juniornya di KPK.
Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama Anggota Satgas KPK dalam beberapa tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai Raja OTT.
BACA JUGA: Wanda Hamidah Mengaku Ditipu Asuransi Prudential, Para Rekan Artis Beri Dukungan
Harun yang aktif menulis buku itu dipecat KPK karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat untuk menjadi ASN di lembaga antikorupsi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Donald Trump menjalani sidang penipuan sipil, Senin (2/10/2023), yang dapat membuat dia dilarang melakukan bisnis di negara bagian New York.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.