Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Cabang 3S Terintegrasi
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Kegiatan Pelatihan Kebersihan Lingkungan Sanitasi dan Pengelolaan Sampah di Destinasi Pariwisata Kabupaten Magelang tahun 2021, Rabu (6/10/2021). /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, MAGELANG- Tempat pembuangan sampah di Kabupaten Magelang semakin tak mampu menampung sampah kiriman warga. Dibutuhkan solusi mendesak untuk masalah ini.
“Kondisi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) di Pasuruhan, Mertoyudan Kabupaten Magelang saat ini sudah overload dan tidak lagi mampu menampung kiriman sampah. Ada potensi TPA Pasuruhan di akhir tahun 2022 harus tutup,” kata Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Wulandari, dalam kegiatan Pelatihan Kebersihan Lingkungan Sanitasi dan Pengelolaan Sampah di Destinasi Pariwisata Kabupaten Magelang tahun 2021, Rabu (6/10/2021).
Ia menjelaskan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) regional yang rencananya dibangun oleh Pemprov Jawa Tengah di Bandongan diperkirakan baru bisa beroperasi pada 2024 atau 2025. Itu pun jika lancar. Saat ini lahan untuk TPST regional ini belum disetujui dan ada kemungkinan anggaran akan di-refokusing untuk penanganan pandemi Covid-19. TPST regional ini akan menjadi tempat pembuangan sampah dari Kabupaten dan Kota Magelang.
Baca juga: Tolak Disuntik Vaksin Covid-19, 3 Pengawal Paus Pilih Mengundurkan Diri
DLH Kabupaten Magelang, katanya, berupaya melakukan antisipasi jika TPA Pasuruhan tutup. Upaya tersebut di antaranya dengan mendorong desa menangani sampahnya masing-masing melalui bank sampah serta Tempat Pengolahan Sampah dengan 3R (TPS3R). Jadi, sampah ditangani dan selesai di masing-masing desa.
Upaya lain yakni mendorong dusun-dusun untuk membentuk bank sampah dengan dukungan dana desa. DLH juga masih mengupayakan pembangunan TPST kawasan gabungan beberapa kecamatan dengan teknologi incinerator ataru pirolisis (alat pemusnah/pembakar sampah).
“Kami juga mendorong dan mewajibkan kawasan ekonomi seperti pasar, wisata dan permukiman untuk membangun TPS3R skala kawasan untuk mengelola sampah di kawasannnya,” katanya.
Ketua Pokdarwis Dewi Pari Desa Paremono, Kota Mungkid, Mufid mengatakan perlu berbagai upaya agar warga lebih peduli dan tergerak untuk menangani sampah di lingkungannya,. “Seperti lomba bank sampah yang sudah pernah dilakukan. Itu membuat kami semangat mengelola sampah. Kami berharap lomba seperti ini lebih ditingkatkan,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Esteban Ocon memutuskan meninggalkan Haas pada akhir musim F1 2026 setelah menjalani 39 balapan bersama tim tersebut
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.
Delapan gerai KDMP Bantul telah diverifikasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan tim dan review BPKP terkait pembangunan.