Rupiah Melemah ke Rp17.903, Ini Pemicu Tekanan Global
Rupiah melemah 21 poin ke Rp17.903 per dolar AS. Konflik Timur Tengah, dolar AS, The Fed, dan data domestik jadi sorotan
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa vaksin COVID-19 sudah dapat diberikan kepada ibu hamil dan ibu menyusui.
"Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 dengan sasaran ibu hamil telah direkomendasikan oleh Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI," ujar Wiku dalam konferensi pers "Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia Per 10 Agustus 2021" dipantau via daring di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
BACA JUGA : Vaksin Covid-19 Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Ia mengatakan, dalam proses skrining atau penapisan sebelum vaksinasi terhadap ibu hamil perlu dilakukan lebih detail dibandingkan dengan sasaran lainnya. "Vaksinasi hanya bisa diberikan pada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan," katanya.
Ia menambahkan, jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut maka vaksin dapat diberikan.
Di samping itu, Wiku mengatakan, Kementerian Kesehatan juga menyatakan vaksinasi COVID-19 aman bagi ibu menyusui.
"Sebelum divaksin, ibu menyusui direkomendasikan untuk berkonsultasi tentang kondisi kesehatannya dengan dokter atau tenaga kesehatan terlebih dahulu dan berada dalam kondisi fit untuk menerima vaksin," ujarnya.
Setelah vaksin, lanjut dia, ibu menyusui tetap aman untuk menyusui anaknya, karena menyusui dan kontak kulit ke kulit dapat mengurangi resiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan COVID-19.
BACA JUGA : Ini Vaksin Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran terkait dengan vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut.
"Mulai tanggal 2 Agustus 2021 dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi," tulis Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam surat edaran tersebut.
Dalam edaran tersebut vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil ini adalah vaksin COVID-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, kemudian vaksin platform inactivated Sinovac.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rupiah melemah 21 poin ke Rp17.903 per dolar AS. Konflik Timur Tengah, dolar AS, The Fed, dan data domestik jadi sorotan
Luka Modric mengaku malu setelah Kroasia kalah telak 0-7 dari Inggris di UEFA Nations League dan kini terancam degradasi.
Veda Ega Pratama bangkit dari insiden crash saat kualifikasi dan finis ke-11 pada Moto3 Jepang 2026. Pembalap Indonesia itu meraih 5 poin penting jelang Moto3 M
Tesla menghapus radio FM dan DAB pada Model 3 RWD baru di Australia. Pengguna kini mengandalkan TuneIn berbasis internet.
Anggun C. Sasmi kembali ke GBK setelah 36 tahun dan tampil di closing ceremony FIFA ASEAN Cup 2026 sebelum final Indonesia vs Thailand.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, sekretariat DPRD, pemerintah desa, dan perguruan tinggi yang menunjukkan kinerja baik dalam pen