Aturan Nobar Piala Dunia 2026: Ini Syarat dan Daftar Larangannya
TVRI keluarkan aturan nobar Piala Dunia 2026. Ada larangan penggunaan logo FIFA hingga syarat izin komersial.
Pelaksanaan vaksinasi massal di Grha Pradipta Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Bantul, Senin (15/2/2021). /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat yang ingin ikut vaksinasi Covid-19 tidak perlu lagi bingung untuk menyertakan KTP domisili sebagai syarat ikut serta.
Kemenkes telah mencabut aturan syarat KTP domisili bagi peserta vaksin, untuk mempercepat dan memperluas vaksinasi. Hal itu, sesuai dengan surat edaran Kemenkes No. HK.02.02.I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.
Dalam surat itu disebutkan jika percepatan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerja sama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha.
“Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu.
Adapun, lokasi vaksinasi tanpa syarat KTP domisili itu yakni disebar 33 RS Veritkal Kemkes, 39 Poltekkes dan BPSSDM Kemenkes, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Lokasi terbanyak ada di Jakarta yakni di 14 tempat, kemudian di Jawa Barat dan Jawa Tengah sama-sama di 7 lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
TVRI keluarkan aturan nobar Piala Dunia 2026. Ada larangan penggunaan logo FIFA hingga syarat izin komersial.
Harga oli kendaraan naik pada Juli 2026. Simak daftar terbaru Pertamina Fastron, Enduro, Shell Helix, dan Shell Advance beserta penyebabnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Jogja hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Industri mobil China meluncurkan sekitar 650 model baru dalam enam bulan pertama 2026. Persaingan makin ketat hingga BYD menyebut kondisinya "benar-benar gila".
Dompet Dhuafa meraih penghargaan Pionir Filantropi Modern & Keadilan Sosial pada JBBA 2026 berkat pengelolaan dana ziswaf yang modern dan transparan.
Seorang pemuda di Sragen hilang terseret arus saat berendam di Bengawan Solo. Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian hingga Minggu malam.