Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Harga minyak dunia naik, pemerintah masih mengkaji efisiensi belanja negara untuk menahan defisit APBN.
Jembatan Musi 6 Palembang yang menghubungkan Kawasan Seberang Ulu dan Kawasan Seberang Ilir telah dibuka untuk umum secara terbatas. istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menyebut pandemi Covid-19 menjadi hambatan terbesar dari kegiatan pembangunan di daerah.
Kemendagri juga mencatat pendapatan daerah turun sekitar Rp100 triliun pada 2021. Padahal, di satu sisi tuntutan belanja semakin meningkat selama pandemi Covid-19.
"Maka dari itu stimulus-stimulus yang diberikan oleh pemerintah seperti pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN] merupakan salah satu upaya di tengah pandemi,” jelas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian dalam webinar Akselerasi PEN Dorong Pembangunan, Rabu (2/5/2021).
Adapun, pemerintah turut mengalokasikan dana pinjaman PEN daerah yang berasal dari APBN serta pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur. PT SMI berperan sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.
Untuk tetap melanjutkan pembangunan di tengah pandemi Covid-19, Ardian mengatakan pemerintah daerah dapat menggunakan solusi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk membiayai pembangunan infrastruktur, selain dengan pinjaman PEN daerah.
Menurutnya, selain dari mendapatkan pendanaan, mekanisme KPBU juga diharapkan bisa memunculkan kehadiran pihak ketiga berkontribusi dalam upaya pembangunan infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Harga minyak dunia naik, pemerintah masih mengkaji efisiensi belanja negara untuk menahan defisit APBN.
Teh hijau usai makan malam bantu turunkan kolesterol LDL. Kaya katekin dan antioksidan, tapi bukan solusi instan.
Bantul dapat kuota 90 siswa Sekolah Rakyat 2026. Prioritas anak miskin ekstrem, proses masih menunggu SK Gubernur.
BPOM temukan obat palsu Codrela dan Trivam Fliege. Tak terdaftar, berbahaya, dan beredar luas di marketplace.
Kemendag tarik Minyakita berbau solar dari peredaran. Produk diganti dan produsen terancam sanksi tegas.
Alyakha Kolektif Angkat Ancaman Deforestasi Papua Lewat Instalasi "Nafas Kehidupan" di ARTJOG 2026