Hasil AFF Women's Cup 2026 Indonesia Ditahan Imbang Kamboja 1-1
Hasil AFF Women's Cup 2026, Timnas Putri Indonesia bermain imbang 1-1 melawan Kamboja pada laga terakhir Grup B di Malaysia.
Ketua Tim Pelaksana Kajian UU ITE Sugeng Purnomo (kiri) saat menggelar rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/2/2021)./Antara\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Tim Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Sugeng Purnomo menjelaskan akan ada penambahan pasal baru pada revisi UU ITE, yakni Pasal 45C.
"Pasal ini adalah tindak pidana yang kita rumuskan yang sebenarnya ini tindak pidana yang diatur di dalam ketentuan di luar UU ITE. Kita coba rumuskan untuk kita masukan ke sini," kata Sugeng Jumat (21/5/2021).
Sugeng mengatakan selama ini dalam menghadapi tindak pidana yang terkait dengan pemberitaan bohong yang bukan konsumen yang menimbulkan keonaran, diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Saat ini, pasal itu dikonstruksikan ke dalam Pasal 45C.
"Ini pasal baru. Sedangkan pasal lain itu merupakan pasal pengembangan dari pasal yang sudah ada. Kita formulasi ulang," kata Sugeng.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah tak akan mencabut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Meski begitu, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pemerintah, sejumlah perubahan akan dibuat di dalam UU tersebut.
Revisi yang dilakukan berupa berupa perubahan kalimat dalam pasal di UU ITE. Perubahan bisa juga secara terbatas berupa penambahan frasa atau perubahan frasa dan berupa penambahan penjelasan.
Meskipun demikian, dia belum mendetailkan pasal mana yang akan diubah. Selain itu ditambahkan satu pasal, yaitu penambahan pasal 45c.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Hasil AFF Women's Cup 2026, Timnas Putri Indonesia bermain imbang 1-1 melawan Kamboja pada laga terakhir Grup B di Malaysia.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PIP telah menyalurkan pembiayaan Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku UMKM hingga Juni 2026.
KPK menyatakan laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni selesai pada aspek pencegahan, namun dugaan suap masih didalami dalam penyidikan.
Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan layanan digital pemerintah wajib ramah disabilitas agar seluruh warga mendapat akses informasi publik.
Pertamina mencatat konsumsi Pertalite dan Biosolar naik setelah penyesuaian harga BBM nonsubsidi, sementara penjualan Pertamax Series turun 18%.