MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Ini Alasannya
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Pengunjung sedang bermain di kawasan Pantai Kukup, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Jumat (14/5/2021). - Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) khawatir ramainya tempat wisata selama libur lebaran bakal berdampak buruk bagi kesehatan anak di masa pandemi Covid-19.
Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra, mengatakan dalam pengamatannya, banyak pelanggaran protokol kesehatan di tempat wisata selama lebaran yang melibatkan anak-anak.
"Memang tidak mudah mengontrol aktivitas di tempat publik. Petugas terbatas di lapangan, dan penegakan regulasi masih lemah. Ini menjadi usulan KPAI untuk pariwisata ramah anak selama pandemi. Seperti masker yang ramah anak dan alat safety dalam menggunakan wahana rekreasi," kata Jasra dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).
Dia berharap, pemerintah sudah siap memitigasi lonjakan pandemi Covid-19 pasca libur lebaran ini, khususnya untuk perawatan anak jika banyak yang terpapar Covid-19.
"Apakah Rumah sakit kita sudah siap, bila harus menerima kasus seperti di India. Ini yang harus diperhatikan semua keluarga keluarga di Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Jumlah Kendaraan Luar Kota Masuk Jogja Berkurang
Jasra juga berharap libur lebaran tahun ini menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk mematangkan rencana pariwisata yang aman covid-19.
"Kita juga berharap ada perhatian lebih dari para pelaku pariwisata ikut aktif. Semuanya memang tidak mudah, namun kita dipaksa berpikir keras menyelamatkan keluarga dan anak anak kita. Program pariwisata ramah pandemi juga mulai harus dipikirkan," pungkas Jasra.
Diketahui, sejumlah tempat wisata dan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Banten dipadati warga saat libur lebaran 2021.
Setelah membludak, Pemerintah Provinsi DKI akhirnya menutup sejumlah tempat wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah, Kepulauan Seribu, Taman Impian Jaya Ancol, hingga Taman Margasatwa Ragunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Kasus ISPA di Gunungkidul mencapai 2.296 kasus dalam sepekan saat kemarau. Dinkes mengimbau warga menjaga kesehatan dan memakai masker.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Kroasia 2-1. Dua gol Mikel Merino menjaga La Furia Roja tetap sempurna di Grup A3.
MK menyatakan permohonan sengketa syarat pendidikan Gibran tak dapat diterima. Mahkamah juga tak menemukan bukti ijazah setara SMA.
Kemlu RI mengungkap diplomasi tertutup membebaskan empat ABK WNI yang disandera perompak Somalia selama lima bulan sebelum dipulangkan ke Indonesia.
WJNC 2026 digelar hari ini di Malioboro dan Titik Nol. Simak rekayasa lalu lintas serta lokasi parkir resmi selama acara.