Ukraina Butuh Rp101 Triliun per Bulan untuk Pemulihan akibat Perang
Ukraina membutuhkan dana pemulihan sekitar US$5 miliar - US$7 miliar atau sekitar Rp72 triliun hingga Rp101 triliun per bulan.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Muzakir menyampaikan pembentukan tim Satgas tidak hanya penting di level daerah, tetapi juga di perusahaan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di kalangan usaha.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Seminar Nasional Peringatan Hari K3 Sedunia dan Hari Buruh secara virtual pada Rabu (5/5/2021).
“Upaya pencegahan Covid-19 ini memang tidak bisa dilakukan hanya ketika kita bicara regulasi, tetapi bagaimana implementasi di tempat kerja, itu menjadi penting ketika melibatkan semua pihak yang ada di tempat kerja,” katanya seperti dikutip dari keterangan pers.
Pencegahan penularan penyakit di tempat kerja juga bisa dilakukan dengan memfungsikan pelayanan kesehatan, mengaktifkan kembali kegiatan di unit pelayanan kesehatan kerja di setiap perusahaan.
Selain itu, personel di layanan kesehatan kerja baik dokter perusahaan, paramedis perusahaan, maupun petugas ataupun teknisi K3 di tempat kerja juga berperan penting.
Manajemen di tempat kerja harus melakukan langkah-langkah protokol kesehatan, menerapkan hygiene dan sanitasi, pengaturan tempat kerja seperti jarak antar tempat duduk, ventilasi, dan kapasitas maksimum dalam ruangan.
Bagi pekerja atau buruh harus melaksanakan protokol Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan protokol kesehatan sesuai aturan di tempat kerja.
Baca juga: Sultan Izinkan Warga DIY Mudik Lokal
Protokol kesehatan juga harus dilakukan oleh pekerja pada saat sebelum berangkat bekerja, pada saat di perjalanan, dan sebelum masuk ke ruang kerja.
Senada dengan Muzakir, Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan Riskiyana Sukandhi Putra mengatakan Covid-19 akan semakin mudah berkembang ketika penyakit menjadi komorbid.
“Implementasi kesehatan kerja harus dilakukan dan ini menjadi titik poin pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja,” katanya.
Dia mengingatkan, terdapat tujuh aspek implementasi kesehatan di tempat kerja antara lain penguatan regulasi dan harmonisasi, penguatan layanan kesehatan kerja, pengendalian faktor risiko kesehatan di tempat kerja, pembinaan SDM dan profesi kesehatan kerja, data dan informasi terintegrasi, pengawasan kesehatan kerja, dan pengembangan riset dalam upaya mendukung program K3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Ukraina membutuhkan dana pemulihan sekitar US$5 miliar - US$7 miliar atau sekitar Rp72 triliun hingga Rp101 triliun per bulan.
Juventus terancam gagal lolos ke Liga Champions usai kalah 0-2 dari Fiorentina dan turun ke posisi keenam klasemen Serie A.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat