SHOW Token Siapkan Dana Rp1,6 Triliun untuk Industri Film Indonesia
SHOW Token mengalokasikan pendanaan US$100 juta untuk industri film Indonesia melalui teknologi blockchain dan memperluas ekosistem ekonomi kreatif.
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menjelaskan tujuh tahapan ketat proses penerbitan pas bandara sesuai ketentuan dalam PM 33/2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) Ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara sehubungan dengan ditangkapnya oknum mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan berkaitan dengan pas bandara yang memungkinkan petugas untuk mendapatkan akses di dalam bandara, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta melakukan sesuai dengan tahapan yang ketat.
Langkah pertama dimulai dari instansi mengajukan permohonan akun dan kuota pas bandara yang diberikan. Kedua, dilakukan evaluasi terhadap permohonan yakni area dan kuota yang diajukan.
Ketiga, setelah instansi mendapatkan akun, instansi mengajukan permohonan pas bandara secara daring dengan persyaratan di antaranya surat pernyataan dari atasan di tempat pemohon bekerja, daftar riwayat hidup, identitas diri (KTP, paspor atau KITAS), SKCK dari kepolisian, SK pegawai atau kontrak kerja dari instansi serta pakta integritas (khusus protokol instansi/lembaga)
Keempat, dilakukannya pemeriksaan kesesuaian berkas permohonan. Kelima, security awareness dan evaluasi dengan computer based test (CBT) secara daring. Selanjutnya keenam, dilakukan background check atau pemeriksaan data latar belakang. Terakhir atau ketujuh, adalah foto dan finger print.
"Jika sudah sesuai dari urutan pertama hingga ketujuh, pas bandara dapat diterbitkan dan melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya melalui keterangan tertulis Rabu (28/4/2021).
Novie lantas jyga ikut mendukung sepenuhnya tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap oknum mafia karantina di bandar udara Soekarno Hatta. Seperti diberitakan, oknum tersebut membantu meloloskan WNI yang baru datang dari India dengan menerima sejumlah uang, sehingga WNI tersebut tidak mengikuti proses karantina selama 14 hari.
Dia menegaskan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I yang merupakan bagian dari Ditjen Perhubungan Udara dan membawahi wilayah kerja Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, siap bekerja sama untuk kelancaran proses investigasi.
Seperti diketahui, varian baru virus corona telah muncul di India. Pemerintah Indonesia mengambil tindakan pencegahan penyebaran dengan memberlakukan karantina selama 14 hari bagi WNI yang baru tiba dari India.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
SHOW Token mengalokasikan pendanaan US$100 juta untuk industri film Indonesia melalui teknologi blockchain dan memperluas ekosistem ekonomi kreatif.
Pemerintah memperkuat 28.438 mitra Warung Pangan melalui ID FOOD untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memperpendek rantai distribusi.
event penutup Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo ini sukses menyedot perhatian 2.000 pelari sekaligus menggerakkan sektor perhotelan dan UMKM setempat
Rodri meraih Golden Ball Piala Dunia 2026 setelah membawa Spanyol menjuarai turnamen usai mengalahkan Argentina 1-0 di final.
DKUKMPP dan BAZNAS Bantul membekali 345 keluarga miskin ekstrem dengan pelatihan dan modal usaha Rp2 juta untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
XLSMART menyebut perluasan jaringan 5G di DIY terus berjalan. Saat ini, sekitar 60% wilayah DIY telah terlayani jaringan 5G