Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Presiden Joko Widodo meninjau vaksinasi Covid/19 massal kepada pedagang dan pekerja sektor informal di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin 1 Maret 2021 / Youtube Setpres
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dia menilai keseimbangan antara keduanya saat ini sudah cukup bagus dan meminta seluruh pihak untuk terus menjaga kondisi ini.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers virtual, Senin (26/4/2021).
“Bapak Presiden juga mengingatkan bahwa keseimbangan yang sudah ada sekarang sudah bagus, keseimbangan dari sisi kesehatan dan sisi ekonominya,” kata Menkes seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Menurutnya, saat ini indikator kasus Covid-19 di Indonesia mulai menurun sehingga angka kesehatan mulai menunjukkan laju positif. Kondisi ini disertai dengan mulai bergeliatnya perekonomian di dalam negeri.
“Pesan dari Bapak Presiden jangan diubah-ubah lagi, jangan diambil kebijakan, jangan sampai mengambil perilaku yang mengubah keseimbangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, masyarakat diminta tetap menjaga keseimbangan ini dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, menerima vaksin Covid-19 serta menjalankan ketentuan pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Di sisi lain, Menkes meminta masyarakat tidak terlalu euforia menanggapi vaksinasi selama ini. Pasalnya, vaksin hanya meningkatkan imunitas tubuh dan potensi terinfeksi Covid-19 tetap ada.
Dia mengingatkan kejadian di India. Menurutnya, selain terdeteksi varian Covid-19 jenis baru yakni B117 dan mutasi lokal B1617, melonjaknya kasus di negara itu juga disebabkan mulai longgarnya penerapan protokol kesehatan.
Pemerintah telah menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dari India. Indonesia juga menolak masuk orang asing yang memiliki sejarah 14 hari terakhir pernah di India.
Adapun, WNI dari India tetap diizinkan masuk ke Indonesia. Akan tetapi mereka diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan pemeriksaan kesehatan termasuk menjalani karantina selama 14 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Cek jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 terbaru. Kereta andalan komuter, murah, cepat, dan bebas macet.
Para pesepeda dari dalam dan luar negeri mengikuti ajang International Veteran Cycle Association Rally (IVCA Rally) 2026, Kamis (21/5/2026)
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.