Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
Tes Antigen bertarif Rp105.000 dapat dilakukan di 29 stasiun kereta api. /KAI
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah telah menambah panjang waktu larangan mudik Lebaran 2021. Kepala Terminal Pulogebang Bernad Pasaribu menuturkan pihaknya bakal memberlakukan tes acak Genose atau rapid test antigen untuk pelaku perjalanan darat selama masa masa pengetatan mudik Idulfitri.
Kebijakan itu diambil setelah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan adendum Surat Edaran No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Dari SE tersebut, pemerintah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik yakni mulai 22 April - 5 Mei 2021.
Baca juga: Terungkap! Data Kualitas Udara China Direkayasa
Kemudian, masa pelarangan mudik 6 - 17 Mei 2021. Setelah itu, pemerintah kembali melakukan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri pada 18 - 24 Mei 2021.
“Setahu saya addendum dan SE 13 Tahun 2021, tidak ada perubahan untuk transportasi umum darat. Jadi, sifatnya imbauan ataupun tes acak Genose atau rapid test antigen,” kata Bernad saat dikonfirmasi, Minggu (25/4/2021).
Dengan demikian, dia menegaskan, tidak ada perubahan kebijakan terkait mobilitas pelaku perjalanan darat selama masa pengetatan mudik Idulfitri.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Diberikan Bersamaan dengan Vaksin Lain, Bolehkah?
Menurutnya, kebijakan pengetatan mudik hanya dikenakan pada moda transportasi laut, udara dan kereta api.
Ihwal moda transportasi darat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menerapkan tes Covid-19 secara acak diikuti himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik.
“Kalau seandainya ada yang terindikasi positif, kita arahkan yang bersangkutan keluar dari terminal dan tidak berangkat menuju tempat tujuan. Kita catat yang bersangkutan supaya kita menyampaikan kepada puskesmas,” jelasnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.