Polemik Kerugian Negara, Pakar Hukum Soroti Batas Risiko Bisnis
Hardjuno Wiwoho menilai batas risiko bisnis dan korupsi perlu diperjelas agar kepastian hukum terjaga tanpa melemahkan pemberantasan korupsi.
Surat izin mengemudi (SIM)/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Cara membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini lebih mudah berkat perkembangan dunia digital.
Cara membuat SIM Online, Anda hanya tinggal menggunakan smartphone untuk mengurus keperluan SIM Anda dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) mulai 12 April mendatang.
Dengan adanya aplikasi ini, para pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya.
Dalam hal ini, segala bentuk proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.
BACA JUGA: Geram Dengar Atta Halilintar Ingin Punya 15 Anak dengan Aurel Hermansyah, Krisdayanti: Ngaco!
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu, selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Kendati demikian, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru. Mereka harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM, meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.
Berikut langkah-langkah yang harus diikuti jika ingin melakukan pembuatan SIM secara online:
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Dalam hal ini, pembayaran juga dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui BANK BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke BANK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hardjuno Wiwoho menilai batas risiko bisnis dan korupsi perlu diperjelas agar kepastian hukum terjaga tanpa melemahkan pemberantasan korupsi.
Investasi Sleman mencapai Rp3,53 triliun pada Januari-September 2026. Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menyumbang Rp1,58 triliun.
Kapolri Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Bobby Nasution yang melarang ASN di Sumut menggunakan vape untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
DPRD DIY menyiapkan anggaran DED renovasi Stadion Mandala Krida dalam pembahasan APBD 2027. Nilainya menunggu perhitungan teknis.
Kapolri mengungkap kronologi penindakan 1,16 ton ketamin dari kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Presiden Prabowo Subianto berjanji meningkatkan aliran dana ke kabupaten dan provinsi pada 2027 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.