Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
Ilustrasi/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengusulkan vaksin AstraZeneca diarahkan untuk wilayah non-muslim.
Pendapat itu menyusul keluarnya Fatwa MUI Pusat yang menyatakan Vaksin AstraZeneca haram pada 19 Maret 2021 lalu.
“Tapi ini kan yang bisa pakai yang non-Muslim, yang di NTT, Papua, Manado, Bali. Tempatnya teman-teman non-Muslim ya terpaksa pakai saja vaksin non-halal, yang bisa divaksin coba itu dibicarakan,” kata Aria saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan holding BUMN Farmasi, Senin (29/3/2021).
Aria memperkirakan jumlah masyarakat non-Muslim di Tanah Air mencapai 40 juta jiwa. Dengan demikian, target sasaran non-Muslim itu dapat memaksimalkan penggunaan vaksin AstraZeneca tersebut.
“Supaya bisa mempercepat Herd Immunity, tetapi vaksin Sinovac yang halal jangan masuk ke wilayah non-Muslim, ini cepat-cepat saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 AstraZaneca ternyata mengandung unsur babi sehingga Komisi Fatwa MUI menetapkan haram, Jumat (19/3/2021).
Meskipun ditetapkan haram melalui Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2021, Komisi Fatwa MUI menyatakan vaksin asal Inggris ini tetap boleh digunakan atas dasar ushul fikih Ad-Dharuratu Tubihul Mahdhurat.
Tiga hari berselang, MUI Jawa Timur mengatakan bahwa vaksin serupa dinyatakan halalan thayyiban atau halal dan baik. MUI provinsi itu menyebut program vaksinasi dilakukan pemerintah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa\'adi meminta masyarakat tidak ragu menggunakan vaksin AstraZeneca karena sudah mendapat fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) dari BPOM.
Dia menuturkan, masyarakat diminta tidak menjadikan polemik terkait adanya perbedaan pendapat fatwa tentang kehalalan vaksin asal Inggris tersebut. Pasalnya, fatwa halal maupun tidak tetap disimpulkan bahwa vaksin boleh digunakan.
“Karena ada unsur kedaruratan dan kebutuhan syar\'i yang mendesak yaitu mengatasi pandemi Covid-19 yang sudah banyak menelan korban jiwa manusia. Dalam ajaran agama menjaga keselamatan jiwa manusia itu harus lebih diutamakan dan didahulukan,” kata Wamenag kepada Bisnis, Selasa (22/3/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.
Kemenkes mencatat 2,3 juta anak Indonesia belum pernah imunisasi dalam tiga tahun terakhir. RI kini masuk enam besar dunia kasus zero dose.
Harga emas Pegadaian hari ini 23 Mei 2026 turun. Cek daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru di sini.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.