Erupsi Anak Krakatau, Pesawat Garuda Bawa 382 Jamaah Umrah Dialihkan ke Aceh
Erupsi Anak Krakatau mengganggu penerbangan Garuda GA-981. Sebanyak 382 jamaah umrah dari Jeddah dialihkan mendarat ke Aceh.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA -- Polri belum mengeluarkan aturan penyelenggaraan konser musik, olahraga, dan acara budaya di masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menanggapi pernyataan yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
"Belum ada info," kata Argo, Jumat (12/3/2021).
Kendati demikian, Argo akan menyampaikan apabila sudah ada kebijakan dari Kapolri tentang diperbolehkannya konser dan acara budaya di Tanah Air.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Krearif Sandiaga Uno dalam keterangannya Selasa (9/3) mengumumkan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh pelaksanaan kegiatan masyarakat, berupa acara musik, MICE (meeting, incentive, conferenting, exhibitions), pekan olahraga hingga acara budaya dengan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, pada Rabu (3/3/2021), asosiasi pekerja seni mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Menparekraf serta Kapolri hingga DPR RI yang meminta agar kegiatan seni kreatif kembali diperbolehkan setelah satu tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Dalam webinar yang diselenggarakan di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (10/3), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak mencari solusi agar sektor pariwisata segera bangkit.
Polri menyambut baik dan mengakui bahwa Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam bidang pariwisata.
Hal ini terlihat dari kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian bangsa termasuk dari sisi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia yang mengalami kenaikan signifikan dari 10,41 juta (2015), naik menjadi 12,01 juta (2016), 14,04 juta (2017), dan 15,81 juta (2018).
Polri telah menyatakan dukungannya bagi upaya pembukaan kembali objek-objek pariwisata di tanah air, khususnya di sejumlag Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di tengah masa pandemi Covid-19, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
"Pariwisata menggeliat, ekonomi bangkit. Tapi jangan lupa, patuhi protokol kesehatan," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo Telemedia Brigjen Pol. Muharrom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Erupsi Anak Krakatau mengganggu penerbangan Garuda GA-981. Sebanyak 382 jamaah umrah dari Jeddah dialihkan mendarat ke Aceh.
SIM Keliling Bantul Selama September 2026 hadir malam hari di Kantor Dinas Arsip Prov. DIY. Cek jadwal, jam, dan syaratnya.
Cek jadwal Samsat Keliling Sleman hari ini, lokasi, jam pelayanan, serta syarat pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan.
Perpanjang SIM di Jogja lebih mudah lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, dan biaya September 2026.
Data desil bansos di Kulonprogo kerap berubah. Pendamping PKH menjelaskan mekanisme pemutakhiran data dan proses Musyawarah Kalurahan.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 7 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan. Tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 berlaku hingga September.