Kemenhut: 12,3 Juta Hektare Lahan Kritis Perlu Segera Direhabilitasi
Kemenhut mencatat 12,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia membutuhkan rehabilitasi di tengah ancaman El Nino dan meningkatnya risiko karhutla.
Pulai reklamasi. /ANtara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) RI menolak gugatan pihak termohon PT Jaladri Kartika Pakci terkait izin reklamasi Pulau I yang dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kabul PK, batal judex facti PT, adili kembali. Tolak gugatan," bunyi amar putusan MA pada laman resmi website lembaga tersebut yang dikutip di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Sengketa tersebut teregister di MA dengan nomor 32 PK/TUN/2021 dengan nomor perkara pengadilan tingkat pertama 113/G/2019/PTUN.JKT. Masih melalui laman resmi website MA, jenis perkara tercatat sebagai tata usaha negara (TUN) dan klasifikasi terkait perizinan.
BACA JUGA : 2 Kelompok Massa Minta Anies Cabut IMB Pulau Reklamasi
Amar putusan tersebut diketok oleh Ketua majelis hakim Supandi bersama dua hakim lainnya yakni Sudaryono dan Hary Djatmiko dan panitera pengganti Teguh Satya Bhakti. Permohonan PK ini dimohonkan oleh PT Jaladri Kartika Pakci terkait Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin reklamasi Pulau I di Teluk Jakarta.
Gubernur DKI ini mencabut izin pelaksanaan reklamasi Pulau I ini pada 2015, sehingga PT Jaladri mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. PTUN Jakarta mengabulkan permohonan PT Jaladri ini, sehingga Gubernur DKI mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta dan putusannya menguatkan PTUN Jakarta.
BACA JUGA : Tak Tanggapi Isu IMB Pulau Reklamasi, Anies Diterpa Kritik
Atas putusan ini, Gubernur Anies langsung mengajukan PK, tanpa mengajukan kasasi terlebih dahulu, dan hasilnya MA mengabulkannya sehingga putusan pencabutan reklamasi Pulau I ini sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhut mencatat 12,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia membutuhkan rehabilitasi di tengah ancaman El Nino dan meningkatnya risiko karhutla.
Inflasi DIY Juni 2026 naik 0,37% dipicu BBM. BI DIY pastikan tetap terkendali dalam target nasional 2,5±1%.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta. BPBD pastikan tetap aman dengan dukungan dana BTT.
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Inflasi Juni 2026 capai 3,34%. Menkeu sebut dipicu BBM dan pangan, diprediksi segera mereda karena faktor musiman.