Update Rekapitulasi Suara Per Pukul 15.00 WIB, Prabowo-Gibran Raup 58,62% Anies-Imin 25,08%
Hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 dari 37 provinsi di Indonesia oleh KPU, Prabowo-Gibran memimpin.
Ilustrasi - Karyawati menata produk minuman beralkohol di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (27/7)./Jibi-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian membantah adanya informasi yang menyatakan Wakil Presiden Ma\'ruf Amin tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Presiden No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Seperti diketahui, Perpres itu menjadi sorotan sejumlah pihak lantaran dalam salah satu lampirannya mengatur pembukaan investasi industri minuman beralkohol. Atas desakan dan masukan publik, Presiden Jokowi akhirnya mencabut lampiran tersebut.
"Proses penyusunan perpres penanaman modal itu, yang ada aturan soal investasi miras semua sudah dimintai pendapat. Semua sudah dimintai masukan dan sesuai dengan proses penyusunan perpres," jelasnya kepada awak media, Kamis (4/3/2021).
Donny menjelaskan regulasi itu disusun sesuai dengan prosedur penyusunan perpres. Pemerintah, jelasnya, telah melibatkan sebanyak mungkin pemangku kepentingan baik di pemerintahan maupun masyarakat sipil.
"Hanya memang ada dinamika itu biasa...Kebetulan ini ada reaksi yang kurang positif dari beberapa komponen masyarakat dan presiden mendengar sehingga akhirnya mencabut lampiran itu dari perpres," jelas Donny.
Dia memastikan bahwa semua pihak sudah dimintai pendapat terkait keputusan itu. "Tapi kan dalam demokrasi tidak mungkin satu kebijakan itu sungguh-sungguh bisa memuaskan semua pihak. Yang pasti ada kelompok atau pihak yang tidak sepakat dan ketidaksepakatan itu didengar. Dan akhirnya presiden memutuskan mencabut lampiran itu," jelas dia.
Donnya menegaskan sekali lagi bahwa semua dilibatkan dalam dalam proses penyusunan regulasi, termasuk Wapres Ma\'ruf. "Kalau [Wapres] tidak dilibatkan, ya tidaklah. Kan dalam satu pemerintahan kita satu perahu, jadi semuanya ya pasti akan dilibatkan karena perahu kita sama."
Seperti diketahui, Pada Selasa (2/3/2021) siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan lampiran Perpres No.10/2021.
Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan Wapres juga berupaya mendesak pencabutan lampiran dengan komunikasi tertutup dengan sejumlah menteri dan bicara empat mata dengan Presiden Joko Widodo, kendati tidak mengeluarkan pernyataan resmi.
“Kyai Ma’ruf menjadi wapres, semacam wakil kepala pemerintah di satu pihak, tetapi di sisi lain dia juga mantan Rais di Nahdlatul Ulama dan Mantan Ketua Umum MUI. Bagaimana pemerintahannya tiba-tiba mengeluarkan proses izin yang sebenarnya sesuatu yang dilarang di dalam Al-Qur\'an secara langsung,” terangnya kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 dari 37 provinsi di Indonesia oleh KPU, Prabowo-Gibran memimpin.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta