OTT di Nganjuk Dipimpin Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Betulkah?
Peraih gelar doktor yang sempat lolos seleksi awal Capim KPK periode 2019-2023 itu dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan untuk alih status menjadi ASN.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat melakukan visit site bersama PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) dan PT Wika Beton di Tol Layang Pettarani, Rabu 9 September 2020./Bisnis-Andini Ristyaningrum.
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nurdin Abdullah bersama ER ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan AS ditetapkan sebagai pemberi suap.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan NA (Nurdin Abdullah) telah menerima uang dari AS melalui ER sebesar Rp2 miliar.
"Dengan keterangan saksi dan bukti yang cukup, KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam perkara ini sebanyak 3 orang, sebagai penerima NA dan ER, pemberi AS," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers, Minggu dinihari (28/2/2021).
Firli menambahkan terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari.
Dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi ini terhadap para tersangka dilakukan penahana selama 20 hari, terhitung sejak 27 Februari 2021 hingga 18 Maret 2021.
BACA JUGA : Ini Kronologi Penangkapan Nurdin Abdullah Versi Juru Bicara
"NA ditahan di rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, ER di rutan cabang KPK Kav C1, AS di tahanan KPK di Gedung Merah Putih," papar Firli.
Mengingat keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, Firli memastikan setiap orang yang ditahan KPK perlu dipasikan tidak tertular atau tidak menyebabkan pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, ketiga tersangka telah menjalani isolasi mandiri di rutan KPK kavling C1.
Firli menambahkan KPK tetap berkomitmen dan tidak akan pernah habis tenaga dan pikiran dalam pemberantasan korupsi.
Di sisi lain, ia berharap masyarakat memberi tahu KPK jika melihat ada dugaan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : KPK
Peraih gelar doktor yang sempat lolos seleksi awal Capim KPK periode 2019-2023 itu dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan untuk alih status menjadi ASN.
Timnas Futsal Indonesia tampil di Copa Del Mundo 2026 Brasil dan akan menghadapi Brasil, Jepang, Prancis, hingga Kazakhstan.
Ramadhan Sananta resmi dilepas DPMM FC. Rumor kepindahan striker Timnas Indonesia ke Persebaya Surabaya mulai menguat.
DP3AP2KB Sleman mendampingi ibu bayi dalam kasus penitipan anak di Pakem dan menyiapkan pembinaan bagi bidan.
Google menghadirkan fitur keamanan baru di Android 17, termasuk pemutus telepon penipu otomatis dan perlindungan OTP.
Bansos PKH tahap 2 tahun 2026 mulai cair. Cek status penerima PKH lewat situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.