Ekspor Gandum Rusia Ternyata Malah Melonjak di Tengah Perang, Kok Bisa?
Rusia mengekspor sekitar 1,7 juta ton gandum pada Maret 2022.
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan telah mengatur besaran tarif maksimal pelaksanaan vaksinasi mandiri atau gotong-royong. Biaya dibebankan kepada perusahaan atau lembaga.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19 yang ditandatangani pada Kamis (25/2/2021).
Selain jenis vaksin yang harus berbeda, regulasi itu menetapkan bahwa tempat vaksinasi juga tidak boleh sama dengan program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah.
Baca juga: Pemerintah Ingatkan Petani Jangan Hanya Fokus di Komoditas Padi
Sementara itu, berdasarkan pasal 23, peraturan tersebut menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan terhadap vaksinasi gotong-royong harus mengikuti besaran tarif maksimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
“Biaya pelayanan vaksinasi gotong-royong yang dilakukan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik masyarakat/swasta tidak boleh melebihi tarif maksimal yang ditetapkan oleh Menteri,” seperti ditulis dalam beleid tersebut
Selain itu, pendanaan pelaksanaan vaksinasi gotong royong dibebankan pada badan hukum/badan usaha, termasuk pada biaya pelayanan vaksinasi oleh fasilitas kesehatan. Penerima vaksin tidak dibebani biaya alias gratis. Hal itu seperti dijelaskan dalam pasal 3.
Permenkes ini terbit untuk menggantikan Permenkes RI No. 84/2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Epidemiolog UI Galang Dukungan Tolak Vaksin Mandiri, Ini Penjelasannya
Pada Pasal 1 Permenkes No. 10/2021 itu termuat definisi mengenai vaksinasi gotong-royong. Hal ini sebelumnya tidak termuat pada Permenkes No. 84/2020.
Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Rusia mengekspor sekitar 1,7 juta ton gandum pada Maret 2022.
Puan Maharani menyebut kehadiran Prabowo di DPR untuk menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 menjadi momentum strategis nasional
BPA Fair Kejaksaan Agung menjual Harley Davidson, BMW, hingga Mercedes hasil rampasan korupsi dengan kenaikan lelang Rp1,65 miliar.
Kemhan siapkan Bandara Kertajati menjadi pusat MRO pesawat Hercules Asia untuk memperkuat industri pertahanan Indonesia
Prabowo ungkap alasan turun langsung menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR di tengah tantangan geopolitik dan ekonomi global.
Menlu Sugiono memastikan Indonesia terus berkoordinasi untuk menyelamatkan 9 WNI peserta flotilla kemanusiaan Gaza yang ditangkap Israel.