Daftar 10 Orang Terkaya Dunia Juli 2026, Elon Musk Nomor Satu
Forbes merilis daftar orang terkaya dunia Juli 2026. Elon Musk tetap di posisi pertama dan menjadi triliuner pertama dunia
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Selasa (3/11/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Raja Kraton Jogja sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan HB X sempat tak diperbolehkan mendapatkan vaksinasi Covid-19 beberpa waktu lalu karena terganjal usia.
Saat ini, Sultan mengungkapkan kesanggupannya untuk diberikan vaksin COVID-19. Hal ini menyusul penerbitan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin COVID-19 Sinovac untuk masyarakat usia lanjut atau lansia.
Keinginan tersebut bahkan sudah disampaikan Sultan saat bertemu Presiden RI, Joko Widodo dalam pertemuan di Jakarta pekan lalu. Dalam pertemuan bersama empat gubernur tersebut, Sultan yang kini berusia 74 tahun mengaku yang belum mendapatkan vaksin COVID-19.
BACA JUGA: Tambah 11, Kasus Corona di Gunungkidul Capai 1.647
"Kemarin waktu saya rapat dengan Presiden saya bilang dari semua yang hadir [dalam] rapat,saya sendiri yang belum divaksin. Karena Sinovacnya [diberikan] hanya [untuk orang] sampai [usia] 59 tahun," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (08/02/2021).
Karenanya diharapkan pemerintah bisa segera mengedarkan vaksin untuk lansia. Dengan demikian semakin banyak lansia segera mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Apalagi saat ini kasus COVID-19 di Indonesia, termasuk di DIY masih terus bertambah. Banyak pasien yang terkonfirmasi positif pun merupakan para lansia.
\'Lho \'ya [ikut] vaksin to [untuk lansia]," paparnya.
Sementara terkait kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro yang akan diberlakukan Selasa (09/02/2021) hingga 23 Februari 2021, kabupaten/kota diberikan tanggungjawab untuk mengatur kebijakan pembatasan wilayah hingga ke tingkat desa/dusun. Termasuk dalam membuka posko dan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Keterlibatan masyarakat hingga ke tingkat bawah ini sangat penting. Sebab penularan virus sudah sampai ke tingkat keluarga dan lingkungan tetangga.
"Karena kita kan yang garis besarnya saja. Yang detil nanti bupati/walikota karena yang lebih tahu di lapangan. Kita mencoba ada posko untuk mengontrol mobilitas masyarakat, kira-kira begitulah supaya turunnya [kasus covid-19] lebih besar," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Forbes merilis daftar orang terkaya dunia Juli 2026. Elon Musk tetap di posisi pertama dan menjadi triliuner pertama dunia
LinkedIn diselidiki otoritas Texas atas dugaan menampilkan lowongan kerja palsu atau ghost jobs yang disebut dapat merugikan pelanggan layanan Premium.
China menghadapi tekanan menjelang Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah gagal menempatkan wakil putra di final China Open 2026.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Rupiah melemah ke Rp18.060 per dolar AS pada perdagangan Selasa 28 Juli 2026. Investor mencermati sentimen domestik dan perkembangan kebijakan global yang memen
Mitchell Baker cetak hattrick di debut Timnas Indonesia vs Kamboja. Media Vietnam juluki 'Pembunuh Kotak Penalti' dan 'permata mentah'.