Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Ilustrasi koin dinar Antam. /logammulia.com
Harianjogja.com, JAKARTA -- Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menilai penangkapan pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi berlebihan. Pasalnya hal ini justru menjadi sumber permasalahan baru.
“Kalau mau melarang tidak harus ditangkap, karena muncul sentimen, sentimen agama,” katanya kepada JIBI, Kamis (4/2/2021).
Piter melanjutkan bahwa kejadian tersebut berimbas pada menguatnya persepsi masyarakat yang anti Islam. Berdasarkan pantauannya di media sosial, masyarakat menilai pemerintah tebang pilih.
“Kesannya itu kalau bau Islam, Arab diperangi. Kalau China boleh, yuan boleh. Dinar nggak boleh. Padahal kan bukan itu,” kata Piter.
Selain itu, kata Piter, ada analogi kasus lain yang serupa di Jawa Tengah, yakni Pasar Papringan yang menggunakan alat tukar uang keping bambu. Berdasarkan berbagai sumber, uang keping bambu dapat ditukar dengan nilai Rp2.000.
Sementara itu dinar menjadi trending topic di Twitter Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, kata dinar telah disebut lebih dari 20.000 kali.
Warganet beradu argumentasi mengenai kasus penggunaan dinar dan dirham sebagai alat tukar di Pasar Muamalah. Sentimen pemerintah terhadap Islam pun disebut-sebut menjadi penyebabnya.
“...mungkin karena pemangku negri ini terlalu phobi dengan apa2 saja yg terkait Islam. Tapi yg lucunya antam menjual dinar. Gak ditangkap pimpinan antam?
Coba kalau gak pake kata dinar atau dirham, mungkin ceritanya laen,” tulis akun @damaw71_, membalas tweet akun @muzakir, Kamis (4/2/2021).
Akun Twitter @muzakin mempertanyakan keadilan karena dia menemukan ada asuransi jiwa yang dibayar dengan mata uang China.
“Bayar dengan emas dinar, pidana. Bayar dengan uang Cina, terpana. Di mana polisi?” tulisnya.
Adapun seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pria pemilik Pasar Muamalah yang bertransaksi memakai dinar dirham di Kota Depok Jawa Barat atas nama Zaim Saidi, Selasa (2/2/2021) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.