Menlu Janji Selamatkan 9 WNI Foltilla Gaza Ditangkap Israel
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.
Foto ilustrasi KDRT. /Freepik
Harianjogja.com, TURKI - Polisi Turki menangkap Ali Ay, suami berusia 28 tahun karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Rukiye Ay, 23. Ali tega menyiram Rukiye memakai air mendidih hingga kulit sang istri melepuh. Alasan Ali, dirinya kesal dibangunkan Rukiye untuk sarapan pagi.
Seperti dikutip dari Mirror, Sabtu (23/1/2021), otoritas kepolisian mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di Konya, 9 Januari.
Akibat disiram memakai air mendidih, Rukiye menderita luka bakar dan harus dirawat secara intensif di rumah sakit.
"Aku membawakan sarapan pagi untuk Ali yang sedang tidur. Maksudku itu untuk kejutan buat dia," kata Rukiye.
Baca juga: Tekanan Darah Tak Normal, 11% Nakes Tidak Disuntik Vaksin Covid-19
Namun, kejutan penuh cinta Rukiye itu berujung malapetaka. Ali yang dibangunkan justru tak menghargai upaya sang istri, melainkan marah.
"Ali marah-marah karena dibangunkan. Aku akhirnya minta maaf karena menganggu lantas sarapan dengan putri kami," kata Rukiye.
Ketika itulah Ali mendatangi Rukiye, melemparkan ancaman cerai, dan menyiramkan air mendidih ke bagian leher serta wajah sang istri.
"Tapi aku sempat berbalik badan sehingga air itu mengenai pinggulku dan kaki anakku," kata dia.
Rukiye sempat ingin melarikan diri bersama putrinya. Namun, sebelum sempat kabur, Rukiye pingsan karena tak kuat menahan sakit.
Rukiye yang siuman tapi masih lemas, berusaha bangkit karena mendengar suara putrinya menjerit.
"Putriku menjerit, sehingga aku berusaha bangkit. Saat itu, Ali malah menyeretku ke kamar mandi."
Baca juga: Covid-19 DIY Sabtu Ini, Penambahan Kasus Harian Mendekati 500
Ketika Ali teralih perhatiannya, Rukiye memanfaatkan waktu tersebut untuk menelepon ayahnya. Setelahnya, dia juga melarikan diri ke rumah tetangga untuk berlindung dan menelepon polisi.
Polisi akhirnya menangkap Ali, namun lelaki kejam itu dilepaskan dengan uang jaminan.
Hal tersebut membuat publik Turki melakukan protes massal. Protes berbuah, Ali kembali ditahan polisi atas perintah kepala kejaksaan agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com, mirror
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.