Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Ilustrasi.
Harianjogja.com, JAKARTA - Hari ini, Senin (11/1/2021), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan pihak keluarga korban perkara tindak pidana pelanggaran HAM berat oleh oknum anggota Polri.
Kuasa hukum almarhum Muhammad Suci Khadavi Putra, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan bahwa sidang gugatan praperadilan tersebut akan digelar perdana pada hari ini Senin 11 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Agenda sidang hari ini adalah pembacaan gugatan yang dilayangkan pemohon kepada termohon di PN Jaksel," tuturnya kepada Bisnis, Senin (11/1/2021).
Kurniawan mengemukakan bahwa pihaknya bakal menggugat Bareskrim Polri terkait aksi penyitaan barang pribadi milik korban almarhum Muhammad Suci Khadavi. Menurutnya, pada saat melakukan penyitaan itu, oknum anggota Polda Metro Jaya tidak memiliki surat izin dari Pengadilan Negeri setempat sesuai Pasal 38 KUHAP.
"Sesuai KUHAP, Polisi seharusnya menunjukkan surat izin sita dari Pengadilan. Tetapi hingga kini pihak keluarga tidak ada yang menerima surat itu dan sampai sekarang barang pribadi korban masih dalam penguasaan Kepolisian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.
Polisi selidiki keributan di Tegalrejo Jogja yang viral di media sosial. Diduga terjadi penganiayaan usai cekcok di jalan.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.