DPR Buka Opsi Bentuk Pansus dan hak Angket Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
DPR membuka opsi Pansus dan Angket setelah putusan MK soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional dalam Rangka Mendukung Penyusunan Kerangka Regulasi Literasi Media dan Literasi Keamanan Siber di Jogja, Senin (14/12/2012). /bssn.
Harianjogja.com, JOGJA--Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, serangan siber didefinisikan sebagai upaya aktif dari pihak tertentu dengan keinginan, tujuan, dan kemampuan untuk merusak dan menimbulkan kerugian pada pihak yang diserang. Serangan siber terdiri atas dua jenis, yakni serangan siber yang bersifat teknikal dan serangan siber yang bersifat sosial.
“Serangan siber teknikal merupakan serangan siber yang menargetkan sistem informasi dengan tujuan mendapatkan akses ilegal ke dalam jaringan dan sistem guna menghancurkan, mengubah, mencuri atau memodifikasi informasi,” katanya saat menjadi keynote speaker acara virtual Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional dalam Rangka Mendukung Penyusunan Kerangka Regulasi Literasi Media dan Literasi Keamanan Siber di Jogja, Senin (14/12/2012).
BACA JUGA : Ngeri! Kerugian Akibat Serangan Siber Dunia Tembus US$5
Fondasi keamanan siber itulah yang perlu diperkuat agar tingkat ketahanan siber Indonesia semakin kuat dalam menghadapi ancaman yang bersifat multidimensi, baik dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, diperlukan adanya suatu strategi nasional yang memberikan kejelasan bahwa Indonesia tidak hanya melihat ancaman di bidang siber dalam lingkup sempit, tetapi juga perspektif lebih luas.
“Untuk itu pada tahun 2020, BSSN sebagai institusi di bidang keamanan siber telah menyusun Strategi Keamanan Siber Nasional [SKS]) sebagai langkah nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keamanan dan ketahanan nasional di ruang siber,” katanya.
Penetapan strategi keamanan siber nasional tersebut ditujukan untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Dia mengatakan, strategi tersebut diharapkan mampu memicu peningkatan keamanan siber yang akan menumbuhkan potensi ekonomi digital di negara Indonesia. Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) disusun sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional dalam menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing.
BACA JUGA : Serangan Siber Menyasar Media di Tanah Air
“SKSN berfokus pada implementasi di tujuh fokus area kerja yang merupakan tujuh rangkaian upaya-upaya aktif sebagai elaborasi dari visi dan misi SKSN, dan dilaksanakan oleh pemangku kepentingan (Quad Helix) di atas landasan pelaksanaan SKSN yang merupakan modalitas mendasar dan kunci keberhasilan untuk dapat menerapkan SKSN," ucapnya.
Adapun tujuh fokus area kerja ini yaitu tata kelola manajemen risiko dalam keamanan siber nasional, kesiapsiagaan dan ketahanan, Infrastruktur Informasi Vital Nasional (IIVN); pembangunan kapabilitas dan kapasitas serta peningkatan kewaspadaan, legislasi dan regulasi, serta kerja sama internasional.
“Kolaborasi nasional seluruh pemangku keamanan siber merupakan kunci utama dalam membangun ruang siber yang aman dan kondusif. Hinsa berharap seluruh peserta simposium mendapatkan manfaat dari paparan yang disampaikan oleh para narasumber,” ucapnya.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenkopulhukam Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo menyatakan, pembangunan siber nasional secara internal merupakan membangun efek penangkalan melalui pembangunan sistem dan kekuatan. Pembangunan kedaulatan siber di antaranya melindungi jaringan infrastruktur strategis pemerintah, data nasional baik data pribadi, melindungi infrastruktur teknologi informasi dan tekonologi nasional (TIK), menumbuhkan dan memajukan ekonomi digital dan meningkatkan daya saing inovasi siber.
BACA JUGA : Waspadai, Serangan Siber Bisa Berbentuk Software Bajakan
“Konstruksi pembangunan siber nasional tidak terlepas dari anatomi postur siber nasional yang meliputi pembangunan kemampuan, kekuatan, dan pengerahan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : inews.id
DPR membuka opsi Pansus dan Angket setelah putusan MK soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Perpres 27/2026 mengatur perlindungan pekerja transportasi online, termasuk potongan aplikator 8 persen dan aturan turunan.
Bulog Jogja mencatat serapan gabah 212.000 ton atau 108,71% dari target. Stok beras kini mencapai 74.679 ton.
Gangguan layang-layang di jalur Whoosh turun 65 persen pada September 2026. KCIC mencatat 26 kejadian dan perkuat pengawasan.
Bareskrim menangkap Tatang Winata, buron kasus impor HP dan popok bayi ilegal senilai Rp253 miliar di Bandara Soekarno-Hatta.
4.845 titik panas terdeteksi di Sumatera. Kabut asap menyelimuti Riau dengan kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat.