Viral Kasus Shinta Komala Libatkan Anggota, Polda DIY Turun Tangan
Polda DIY menerjunkan tim asistensi untuk mengawal kasus Shinta Komala yang viral dan menyeret oknum anggota polisi di Sleman.
Bayi lobster./HarianJogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA-Dugaan monopoli dan persekongkolan terendus dalam kasus ekspor benih lobster. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan kasus monopoli ekspor benih bening lobster (benur) ke tahap penyelidikan.
Hal ini dikarenakan sudah adanya kecukupan alat bukti dari proses penelitian yang dilangsungkan sejak 10 November.
Menurut Direktur Investigasi KPPU Goppera Panggabean ada tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Jadi dari ada temuan awal kita. Kita lihat ada tindakan-tindakan terlapor, di sini ada 3, yakni pertama PT Aero Citra Kargo atau PT ACK, lalu Ketua Tim Uji Due Dilligence Perizinan Usaha Perencanaan Budi Daya Lobster dan Ketua Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia," ujar dia dalam telekonfrensi, Selasa (8/12/2020).
Dia juga menjelaskan mereka diduga melanggar pasal 24 karena adanya persekongkolan. Berdasarkan temuannya, ketiganya diduga melakukan persekongkolan untuk menghambat pesaing lainnya dalam menawarkan jasa kargo benih bening lobster ke luar negeri.
"Dugaan pelanggaran, pasal 24 di mana pelaku usaha dilarang bersengkongkol dengan pelaku usaha lain atau pihak yang terkait pelaku usaha lain untuk menghambat produksi atau pemasaran, barang atau jasa pesaingnya. Sehingga barang atau jasa di pasar bersangkutan semakin terbatas baik waktu dan jumlahnya," ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia, mereka juga diduga melanggar pasal 17. Di mana dalam temuan tersebut, PT ACK diduga melanggar pasal 17. Sebab diduga melalukan monopoli pengiriman kargo benih bening lobster ke luar negeri.
"Ekspor benih bening lobster hanya dilakukan satu perusahaan freight forwarder yang melakukan pengiriman benih bening lobster ke luar negeri. PT ACK ditemuan awal memiliki market power. Di mana tarif pengiriman di atas harga yang harusnya bisa lebih murah yang dipilih esportir," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Kacau, Ada 3 Pelaku Terduga Monopoli Ekspor Benih Lobster"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polda DIY menerjunkan tim asistensi untuk mengawal kasus Shinta Komala yang viral dan menyeret oknum anggota polisi di Sleman.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.
Pemadaman listrik massal di Sumatera picu keluhan warga. PLN akui gangguan sistem, namun pelanggan soroti minimnya respons.
DPRD DIY ungkap persoalan serius perfilman Jogja, dari perizinan hingga perlindungan pekerja. Raperda disiapkan untuk menata industri.