OJK Catat Pembiayaan Investasi Multifinance Rp167,89 Triliun
OJK mencatat pembiayaan investasi multifinance turun 5,33% menjadi Rp167,89 triliun pada semester I/2026.
Bayi lobster./HarianJogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA-Dugaan monopoli dan persekongkolan terendus dalam kasus ekspor benih lobster. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan kasus monopoli ekspor benih bening lobster (benur) ke tahap penyelidikan.
Hal ini dikarenakan sudah adanya kecukupan alat bukti dari proses penelitian yang dilangsungkan sejak 10 November.
Menurut Direktur Investigasi KPPU Goppera Panggabean ada tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Jadi dari ada temuan awal kita. Kita lihat ada tindakan-tindakan terlapor, di sini ada 3, yakni pertama PT Aero Citra Kargo atau PT ACK, lalu Ketua Tim Uji Due Dilligence Perizinan Usaha Perencanaan Budi Daya Lobster dan Ketua Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia," ujar dia dalam telekonfrensi, Selasa (8/12/2020).
Dia juga menjelaskan mereka diduga melanggar pasal 24 karena adanya persekongkolan. Berdasarkan temuannya, ketiganya diduga melakukan persekongkolan untuk menghambat pesaing lainnya dalam menawarkan jasa kargo benih bening lobster ke luar negeri.
"Dugaan pelanggaran, pasal 24 di mana pelaku usaha dilarang bersengkongkol dengan pelaku usaha lain atau pihak yang terkait pelaku usaha lain untuk menghambat produksi atau pemasaran, barang atau jasa pesaingnya. Sehingga barang atau jasa di pasar bersangkutan semakin terbatas baik waktu dan jumlahnya," ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia, mereka juga diduga melanggar pasal 17. Di mana dalam temuan tersebut, PT ACK diduga melanggar pasal 17. Sebab diduga melalukan monopoli pengiriman kargo benih bening lobster ke luar negeri.
"Ekspor benih bening lobster hanya dilakukan satu perusahaan freight forwarder yang melakukan pengiriman benih bening lobster ke luar negeri. PT ACK ditemuan awal memiliki market power. Di mana tarif pengiriman di atas harga yang harusnya bisa lebih murah yang dipilih esportir," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Kacau, Ada 3 Pelaku Terduga Monopoli Ekspor Benih Lobster"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
OJK mencatat pembiayaan investasi multifinance turun 5,33% menjadi Rp167,89 triliun pada semester I/2026.
Rem motor macet bisa membuat roda seret dan membahayakan pengendara. Kenali delapan penyebab utama serta cara mengantisipasinya.
Erling Haaland menerima empat sertifikat Guinness World Records berkat pencapaiannya di Manchester City dan Timnas Norwegia, termasuk rekor 100 gol tercepat di
AI membuat pekerjaan kantoran makin terancam. Gen Z mulai melirik profesi teknis dan kerah biru yang menawarkan gaji tinggi serta sulit digantikan teknologi.
Remaja Korsel kini memilih SMK semikonduktor daripada kuliah. Lulusan langsung bekerja di Samsung dengan gaji Rp1,99 M/tahun, bonus hingga Rp7,1 M. AS juga keku
Ganda putra Indonesia punya 10 gelar juara dunia, terbanyak sepanjang sejarah. Fajar/Shohibul Fikri jadi tumpuan di BWF World Championships 2026 India. Bisa tam