Indonesia dan Rusia Teken MoU Soal 5G, IoT Hingga Kebijakan Internet Inklusif
Indonesia dan Rusia menekan nota kesepahaman (MoU) untuk bekerja sama dalam pengembangan jaringan 5G, Internet of Things (IoT), tata kelola spektrum frekuensi r
Seorang wanita menonton acara televisi./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyepakati peralihan siaran televisi analog ke digital atau analog switch off (ASO) bakal dilakukan paling lambat dua tahun setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Adita mengungkapkan DPR bersama pemerintah telah selesai melakukan pembahasan mengenai klaster telekomunikasi dan penyiaran, termasuk mengenai ASO.
“Sudah selesai. Sudah diketok. ASO 2 Tahun. RUU Ciptaker disahkan baru 2 tahun setelah itu ASO,” kata Willy kepada JIBI, Selasa (29/9/2020).
Willy menjelaskan jika merujuk pada putusan tersebut maka penggelaran ASO harus sudah teralisasi pada akhir 2022 atau awal 2023.
Sementara itu, Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantikan Kurnia mengatakan bahwa klaster telekomunikasi dan penyiaran pada RUU Ciptaker sudah selesai dibahas oleh pemerintah dan DPR RI. Hanya saja, dia belum dapat menjelaskan lebih banyak mengenai skema ASO nantinya karena masih menunggu pengesahan RUU Ciptaker.
“Nunggu disahkan paripurna,” kata Gery.
Pembahasan mengenai ASO termuat pada pasal 60A RUU Ciptaker. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknoloogi termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital.
Kemudian migrasi penyiaran televisi terrestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana yang dimaksud dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak mulainya berlaku undang-undang ini.
Ketentuan lebih lanjut mengenai migrasi penyiaran dari analog ke digital diatur dengan peraturan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Indonesia dan Rusia menekan nota kesepahaman (MoU) untuk bekerja sama dalam pengembangan jaringan 5G, Internet of Things (IoT), tata kelola spektrum frekuensi r
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.