Jalan Pintas Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Abaikan Pembahasan Detail
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Febri Diansyah, semasa menjabat Juru bicara KPK, menyampaikan pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/4)./Antara-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA - Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK mengundurkan diri dari lembaga itu.
Pria yang menjabat Kepala Biro Humas KPK itu telah menyerahkan surat pengunduran diri ke biro Sumber Daya Masyarakat (SDM) KPK.
Febri pun mengucapkan salam perpisahan sebelum dirinya \'angkat kaki\' dari Gedung Merah Putih, markas korps antirasuah. "Ya, dengan segala kecintaan Saya pada KPK, Saya pamit," kata Febri, Kamis (24/9/2020).
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengaku sedih saat mendengar kabar pengunduran diri rekan sejawatnya.
Selama kurang lebih 7 tahun, Yudi telah bekerja bersama dengan Febri di lembaga antirasuah. Dia mengaku berharap Febri dapat bertahan di KPK.
"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke Mas Febri. Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK,
sebagai sahabat selama tujuh tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," kata Yudi terpisah.
Febri diketahui sempat menjadi Juru Bicara selama kurang lebih toga tahun sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.
Surat pengunduran diri Febri telah diterima oleh biro Sumber Daya Masyarakat (SDM) KPK.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (24/9/2020).
Ali mengaku belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri. Kendati demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun, hal yang melatarbelakangi mundurnya Febri dari KPK, karena hampir satu tahun bekerja pasca direvisinya UU KPK, dia dan berbagai pegawai lain di merasakan dampak yang luar biasa. Terutama terkait masalah independensi dalam bekerja.
"Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," kata Ali.
Febri Diansyah masuk menjadi pegawai KPK melalui jalur Indonesia Memanggil. Sebelum menjadi Kabiro Humas KPK, dia pernah menjadi pegawai fungsional di direktorat gratifikasi.
Namanya sempat populer kala menjadi juru bicara KPK. Namun, ketika Firli Bahuri Cs menjabat sebagai pimpinan KPK, Febri mundur dari jabatannya sebagai juru bicara lembaga antirasuah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor