Belanja Warga Lokal Jadi Penopang Ekonomi di Magelang
Meskipun situasi ekonomi nasional dan regional saat ini masih belum stabil, perekonomian di Kabupaten Magelang masih tertolong dengan belanja lokal
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron (tengah) berfoto dengan LO mewakili gabungan partai politik dan tim kampanye mewakili Paslonsetelah penyerahan Penetapan Peserta Pilkada Kota Magelang, di KPU, Rabu (23/9/2020)./Ist-dok KPU Kota Magelang
Harianjogja.com, MAGELANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menetapkan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Magelang 2020.
Penetapan ini dilakukan setelah kedua pasangan dinyatakan memenuhi syarat, dalam Rapat Pleno penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 di KPU, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Ketua PBNU Desak Penundaan Pilkada 2020: Agenda Politik Bisa Ditunda, Tapi Keselamatan Tidak
Pasangan pertama yakni Muchamad Nur Aziz dan M Mansyur yang diusung Partai Demokrat, Partai golkar, PKS dan PKB.
Adapun pasangan kedua yakni Aji Setyawan dan Windarti Agustina yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Perindo dan Partai Hanura.
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron menyatakan kedua pasangan tersebut telah memenuhi persyaratan sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Magelang 2020.
Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, Jokowi Sebut Perpecahan dan Rivalitas Antarnegara Semakin Menajam
Untuk diketahui, dalam Pilkada Kota Magelang yang akan digelar mengikuti tahapan Pilkada Serentak 2020, hanya ada dua pasang yang mendaftar di KPU Kota Magelang. Dengan demikian, semua pendaftar tersebut dinyatakan lolos untuk mengikuti Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Sekretaris KPU Kota Magelang Ira Wahyu Catur K mengungkapkan rapat pleno penetapan tersebut dilaksanakan secara tertutup tanpa dihadiri undangan.
Adapun penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan kepada perwakilan pasangan calon dilakukan bersamaan dengan acara Bimbingan Teknis LADK (Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilu) yang digelar setelah penetapan.
SK Penetapan diserahkan kepada LO mewakili gabungan partai politik dan tim kampanye mewakili Paslon dan Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meskipun situasi ekonomi nasional dan regional saat ini masih belum stabil, perekonomian di Kabupaten Magelang masih tertolong dengan belanja lokal
Supermarket bangunan dan elektronik di Berbah terbakar Kamis siang. Sekitar 20 armada damkar dikerahkan, ratusan kendaraan ikut terbakar.
Cek jadwal SIM Keliling Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
DPRKPLH Temanggung menemukan kapasitas IPAL SPPG Tegalurung I belum mencukupi. Perbaikan dan pemeriksaan lanjutan segera dilakukan.
Fuad Hasan Masyhur membantah uang US$500.000 yang disita dari rumahnya merupakan keuntungan penyelenggaraan ibadah haji.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 2 Oktober 2026 lengkap tiap stasiun. KRL berangkat mulai 05.05 WIB dengan tarif Rp8.000.