Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat seperti awal masa pandemi pada April lalu.
Berbarengan dengan itu, Anies menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menarik kembali kebijakan ganjil genap yang disinyalir menyebabkan peningkatan pergerakan masyarakat ke transportasi umum.
“Transporasti umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlahnya dan jamnya. Kebijakan ganjil genap untuk sementara ditiadakan tapi bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi. Pesannya jelas saat ini kondisi darurat lebih gawat dari awal dari pada wabah dahulu,” kata Anies dalam konferensi pers daring pada Rabu (9/9/2020).
Idealnya, menurut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membatasi mobilitas orang yang keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta hingga minimal. Kendati demikian, langkah itu tidak mudah ditegakkan.
“Ini butuh koordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan tetangga kita di Bodetabek. Besok kita akan berkoordinasi [dengan Bodetabek] terkait fase pengetatan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan intervensi yang lebih ketat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek dan sejumlah kota besar lainnya.
Widyastuti beralasan pengendalian penyakit menular tidak dapat difokuskan pada satu tempat tertentu. Menurut dia, PSBB dengan skala yang lebih masif perlu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan intervensi yang lebih masif, dengan dikatakan PSBB lebih ketat tadi, kalau hanya Jakarta, ya Jakarta tetap sih, tetapi kalau hanya di Jakarta itu tentunya kurang, perlu lebih tegas dari pihak tim pusat bagaimana mengatur Jakarta dan sekitarnya termasuk kota-kota besar lainnya,” kata Widyastuti dalam diskusi virtual bersama Lapor Covid-19 pada Rabu (9/9/2020).
Misalkan, dia mencontohkan, ada sejumlah pejabat di Pemerintah Pusat yang telah melakukan pekerjaan dinas ke luar wilayah DKI. Setelah kembalinya, menurut dia, membawa virus dari luar wilayah DKI.
“Saya mendengar dan melihat ada beberapa institusi di tingkat pusat yang sudah melaksanakan tugas bekerja di luar provinsi balik ke Jakarta Positif, dari Jakarta ada yang membawa keluar virus yang kembali ke Jakarta juga membawa virus,” ujarnya.
Menurutnya 30 persen kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang berada di DKI Jakarta berasal dari warga di luar wilayah DKI Jakarta. Dengan demikian, dia berpendapat, perlu diambil suatu kebijakan yang lebih masif untuk dapat menghentikan pergerakan orang antar provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.
Taeyang BIGBANG merilis album Quintessence setelah 9 tahun, berisi 10 lagu dan kolaborasi global lintas musisi.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.