Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Presiden Joko Widodo saat membukasidang kabinet paripurna untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9 - 2020) / Youtube Setpres
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan amanat untuk mengawal anggaran penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap lembaga ini memiliki frekuensi yang sama dalam rangka menemukan cara terbaik untuk memulihkan kesehatan dan perekonomian masyarakat.
BACA JUGA : Anggaran Penanganan Covid-19 di Bantul Rp140 Miliar
“Saya harap setiap pemeriksa memiliki frekuensi yang sama, untuk keutamaan kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa, dan kepentingan negara,” katanya dalam pidato pembukaan Kick Off Meeting Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Pandemi, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Jokowi menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintah dari pusat hingga daerah untuk mengambil langkah-langkah luar biasa untuk mengatasi krisis kesehatan dan perekonomian. Setiap keputusan juga harus diambil dengan cepat dan dieksekusi dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Dia mencontohkan upaya yang telah dilakukan dalam bidang perekonomian, seperti pengadaan bantuan sosial sembako dan uang tunai untuk menyelamatkan masyarakat yang tiba-tiba menganggur.
BACA JUGA : Refocusing Anggaran Pemda DIY untuk Tangani Covid-19
“Bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, dan restrukturisasi kredit juga harus dilakukan secara cepat. Semua ini dilakukan agar kondisi perekonomian tidak semakin terpuruk dan kegiatan perekonomian masyarakat masih bisa berjalan,” kata Jokowi.
Sementara itu, terkait kesehatan pemerintah telah bergerak cepat menyiapkan rumah sakit darurat, rumah sakit rujukan, alat-alat kesehatan dan obat-obatan. Pada waktu yang sama pemerintah juga harus menggerakan aparat untuk mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Semua itu, jelasnya, harus dilakukan dengan cara yang cepat, dengan prosedur yang sederhana, demi keselamatan masyarakat.
"Keselamatan masyarakat lebih utama daripada prosedur yang berbelit-belit yang kita buat sendiri, yang sudah waktunya harus kita rombak,” jelas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul hadir dengan track ekstrem. Seeding run panas, final diprediksi makin sengit!
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menghadiri resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo)
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Penelitian terbaru ungkap pola tulisan tangan bisa jadi indikator awal penurunan fungsi kognitif pada lansia.
Rupiah melemah ke Rp17.800, DPR tegaskan kondisi bukan krisis 1998. Sektor perbankan dinilai masih stabil.