Myanmar Berlakukan Hukuman Mati bagi Pelaku Perekrutan Online Scam
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
Ilustrasi./Antara-Rahmad
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Pertanian mencabut keputusan terkait ganja menjadi tanaman obat.
"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo konsisten dan berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Kepmentan 104/2020 tersebut sementara akan dicabut untuk dikaji kembali dan segera dilakukan revisi berkoordinasi dengan stakeholder terkait (BNN, Kemenkes, LIPI)," kata Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Tommy Nugraha dalam situs Kementan, Minggu (30/8/2020).
BACA JUGA : Heboh Ganja Masuk Daftar Tanaman Obat, Ini Klarifikasi
Syahrul Yasin Limpo selalu aktif melakukan edukasi bersama BNN terkait pengalihan lahan pertanian menjadi tanaman ganja. Tommy juga memastikan seluruh pegawai Kementan bebas narkoba.
"Komitmen Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam hal ini diantaranya memastikan pegawai Kementan bebas narkoba. Serta secara aktif melakukan edukasi bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) terkait pengalihan ke pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada daerah-daerah yang selama ini menjadi wilayah penanaman ganja secara ilegal," kata Tommy.
Dalam Undang-Undang nomor 13 Tahun 2020 tentang Hortikultura, kata dia pasal 67 menyebutkan budidaya jenis tanaman hortikultura yang merugikan kesehatan masyarakat dapat dilakukan kepentingan ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan. Namun kecuali ditentutkan undang-undang lain.
BACA JUGA : Kementan Masukkan Ganja dalam Tanaman Obat Binaan
"Saat ini belum dijumpai satu pun petani ganja yang menjadi petani legal, dan menjadi binaan Kementan," ucap dia.
Sebelumnya, Kementan mengeluarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 tahun Tahun 2020, ganja masuk daftar tanaman obat di bawah binaan Direktorat Jenderal Hortikultura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : inews.id
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia berpeluang menjadi ekonomi terbesar keempat dunia dalam 25 tahun mendatang.
Pemda DIY mengantisipasi dampak El Nino dengan memastikan stok pangan, pengelolaan air, dan mitigasi kekeringan di wilayah rawan.
Penyempurnaan Suzuki Xl7 Resmi Meluncur, Makin Tegas Dengan Fitur Bermakna
Changan Indonesia meluncurkan Nevo Q05 di GIIAS 2026 dengan harga mulai Rp309 juta dan telah dirakit secara lokal di Purwakarta.
GIIAS 2026 menghadirkan deretan mobil baru dari Mazda, Toyota, Lexus, Suzuki, hingga Hino dengan teknologi hybrid dan EV.