Kasus Keracunan MBG Tembus 50.059, Polisi Didorong Gunakan Jerat Pidana
Kasus keracunan MBG mencapai 50.059 korban. Pakar hukum menjelaskan peluang jerat pidana akibat kelalaian maupun kesengajaan.
Achmad Yurianto saat memberikan penjelasan saat masih menjadi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19. /Ist-Youtube BNPB Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA--Hampir lima bulan penuh, mantan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan data perkembangan kasus kepada masyarakat melalui siaran televisi setiap hari.
Sambil berseloroh, Yuri mengaku tidak mau mengeluh karena tidak meski tidak ada tunjangannya untuk melakukan itu.
Tanpa ada libur, Yuri senantiasa memberikan informasi soal jumlah kasus Covid-19 untuk masyarakat. Pria 58 tahun tersebut menikmati atas tugas yang dimandatkan kepadanya.
BACA JUGA : Intip Koleksi Kendaraan Mantan Jubir Penanganan Covid-19
"Dinikmati saja. Tugas kan kehormatan," kata Yuri saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (21/7/2020) malam.
Yuri juga sempat bercanda ketika ditanya pengalamannya harus bekerja setiap hari. Saking menikmatinya, ia berseloroh tidak punya "tunjangan" khusus mengeluh.
"Hahaha... Soalnya saya enggak dapat tunjangan ngeluh," ucapnya.
Seiring dengan dibubarkannya Gugus Tugas Penanganan Covid-19, maka tugas Yuri untuk memberikan informasi tentang perkembangan kasus pun harus berakhir. Ia menyebut kini akan kembali bekerja untuk tugas utamanya sebagai Dirjen Pencegahan, Pengendalian, Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA : Achmad Yurianto Tak Lagi Jubir Covid-19, Warganet Ucapkan
Tugasnya masih sama yakni berurusan dengan pandemi Covid-19. Hanya saja ia kini bekerja di belakang layar kaca.
"Covid-19 termasuk tugas saya, jadi tiap hari masih menganalisa data, mengkaji masalahnya dan update di web. Cuma enggak bicara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kasus keracunan MBG mencapai 50.059 korban. Pakar hukum menjelaskan peluang jerat pidana akibat kelalaian maupun kesengajaan.
Top Ten News Harianjogja.com Minggu 6 September 2026 merangkum kabar kebakaran DIY, erupsi Anak Krakatau, ekonomi, budaya, hingga olahraga.
Penerbangan Singapura-Jakarta tertunda akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Singapore Airlines menyiapkan hotel dan taksi bagi penumpang terdampak.
Gunung Semeru erupsi Minggu pagi dengan kolom letusan 1.000 meter. Warga diminta menjauhi Besuk Kobokan dan radius 5 km dari kawah.
IRGC Iran mengklaim rudal balistik menghantam kapal perang AS. CENTCOM menyebut kedua kapal berhasil menghindari serangan.
Abu vulkanik mengandung silika yang dapat mengiritasi mata, kulit, dan saluran pernapasan. Simak cara membersihkan abu dari tubuh dengan tepat