RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Viral foto pria berbaju korpri panjang./Twitter
Harianjogja.com, JOGJA - Belum lama ini, sebuah foto yang memperlihatkan seorang pria memakai baju korpri panjang hingga ke lutut sedang viral di media sosial. Foto tersebut memicu sejumlah warganet memberikan berkomentar. Tak terkecuali politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko.
Dalam cuitan yang diunggah pada Rabu (15/7/2020), Budiman buka suara terkait viralnya foto ASN berbaju korpri panjang ini. Pria yang memakai seragam korpri dengan ukuran panjang hingga selutut dalam foto itu tampak berdiri berjajar dengan laki-laki lain.
Mereka semua memakai baju korpri berwarna biru. Para pria yang diduga ASN ini juga mengenakan masker. Tiga di antara pria itu bahkan memakai pelindung wajah atau face shield. Termasuk laki-laki yang berbaju korpri panjang. Rata-rata para ASN dalam foto itu memakai peci hitam. Hanya ada satu pria yang tidak memakai peci.
Budiman beranggapan ASN berbaju korpri panjang itu tidak identik dengan Arab. Menurutnya, baju itu lebih mirip pakaian khas Afghanistan atau Pakistan. "Ini bahkan bukan Arab. Ini lebih ke pakaian tradisional khas Afghanistan atau Pakistan," cuit Budiman.
Ini bahkan bukan Arab. Ini lebih ke pakaian tradisional khas Afghanistan atau Pakistan. Segitunya orang2 ini menolak jd Indonesia (pokoknya sebisa mungkin harus "Islam" dalam makna sempit mereka)..
— Budiman Sudjatmiko (IG: budimaninovator) (@budimandjatmiko) July 15, 2020
CC pak @tjahjo_kumolo https://t.co/zY09Eq25Ts
Tak cukup hanya mengomentari, Budiman pun melaporkan penemuan ini kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Ia menambahkan, "Segitunya orang-orang ini menolak jadi Indonesia [pokoknya sebisa mungkin harus \'Islam\' dalam makna sempit mereka]..CC pak @tjahjo_kumolo."
Sebenarnya, foto yang dikomentari Budiman berasal dari unggahan akun Twitter @kondekturbus_, pada Rabu (15/7/2020).
Selain memperlihatkan foto ASN berbaju korpri panjang, akun @kondekturbus_ menambahkan narasi seperti berikut.
"Model seragam baru ASN Khilafah?" tulisnya.
Warganet lain, pemilik akun Twitter @Gus_Raharjo juga mengunggah foto ASN berbaju korpri panjang itu. Ia mempertanyakan keaslian gambar tersebut.
"Foto ini Editan Atau Tidak ya Tweepss?? Kalo misal tidak Editan Apa maksudnya ??? Kok Beda Sendiri seragamnya," tanya @Gus_Raharjo, Rabu (15/7/2020).
Suara.com, jaringan Harianjogja.com, telah mencoba menelusuri foto ASN berbaju korpri panjang itu menggunakan reverse image search di beberapa situs pencarian mulai dari Google, Yandex, dan Bing. Namun hingga berita ini diterbitkan tidak ditemukan gambar yang serupa.
Pihak terkait, seperti Kemenpan RB juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait viralnya foto ASN berbaju korpri panjang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.