Pemkab Temanggung Dukung Wacana Guru PPPK Jadi ASN Pusat
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR--Pemerintah Malaysia mengizinkan penyelenggaraan upacara perkawinan bagi penganut bukan Islam (non-Muslim) pada fase Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) dengan kehadiran tamu dibatasi tidak boleh melebihi 20 orang.
"Izin bagi upacara perkawinan bukan Islam di rumah ibadah dan Persatuan Agama Bukan Islam melibatkan petugas pendaftar perkawinan yang dilantik di bawah Pasal 28 Undang-Undang Perkawinan dan Penceraian," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, i Ismail Sabri Yaakob saat jumpa pers pelaksanaan hari ke-12 PKPP di Putrajaya, Minggu (22/6/2020).
Ismail Sabri Yaakob mengatakan sedangkan pesta resepsi perkawinan hingga saat ini masih tidak diizinkan. "Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) setuju untuk mengizinkan upacara perkawinan bagi penganut bukan Islam dilaksanakan," katanya.
Upacara perkawinan ini, ujar dia, menyesuaikan kapasitas rumah ibadah atau Persatuan Agama Bukan Islam dan jarak sosial.
"Upacara perkawinan perlu mematuhi standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh Majelis Keselamatan Negara [MKN] dan Kementerian Kesehatan Malaysia [KKM]," katanya.
Pada kesempatan yang sama dia mengatakan Sabtu (20/6) malam Lembaga Pembangunan Industri Konstruksi Malaysia (CIDB) sudah melakukan pemeriksaan di 16 lokasi konstruksi di seluruh Malaysia yang melibatkan 24 aparat.
"Dari jumlah tersebut hasil pemeriksaan CIDB mendapatkan sebanyak tiga lokasi konstruksi patuh SOP yang ditetapkan manakala lokasi tidak patuh SOP dan diberi peringatan sedangkan 11 lokasi tidak beroperasi," katanya.
Jumlah kumulatif lokasi konstruksi yang mematuhi SOP hingga Sabtu adalah 2.176 lokasi sedangkan 421 lokasi tidak patuh SOP dan diberi peringatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
Jetty Muara Sungai Bogowonto di Kulonprogo rusak akibat gelombang tinggi. BBWSSO menyebut kerusakan sekitar 2 persen dan fungsi masih aman.
Ferran Torres dikabarkan pindah dari Barcelona ke PSG dengan nilai transfer 48,5 juta euro. Simak profil dan perjalanan kariernya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
DPRD Kota Jogja meminta penyaluran bansos beras tak hanya terpaku DTSEN agar warga yang baru jatuh miskin tidak terlewat.
Sekjen Gerindra Sugiono mengumpulkan sekjen parpol KIM di Jakarta untuk memperkuat komunikasi politik dan refleksi pemerintahan Prabowo.