739 Warga Belum Ambil Bansos Tahap Pertama, Dewan Minta Dinsos Cek Ulang

Hafit Yudi Suprobo
Hafit Yudi Suprobo Sabtu, 13 Juni 2020 06:57 WIB
739 Warga Belum Ambil Bansos Tahap Pertama, Dewan Minta Dinsos Cek Ulang

Foto ilustrasi dana bantuan sosial. /Bisnis Indonesia

Harianjogja.com, JOGJA - Di tengah masa pandemi Covid-19, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat, DIY dan Kota Jogja sudah mulai dicairkan. Termasuk salah satunya jenis Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama dari pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) disalurkan kepada warga Kota Jogja mulai minggu kedua bulan Mei 2020.

Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Ali Fahmi mengungkapkan ada 6.467 warga kota Jogja yang berhak mendapatkan BST. Akan tetapi, sampai dengan akhir Mei 2020 baru 5.728 warga (88,6 %) yang mencairkan bantuan tersebut dan ada 739 warga (11,4%) yang belum mengambil.

"Bantuan jenis ini sebesar Rp600.000 setiap bulan, direncanakan dibagikan selama tiga bulan [Mei-Juli 2020] melalui masing-masing Kantor Pos Cabang. Bagi warga yang sampai saat ini belum mengambil dana BST tahap pertama bisa diambil di Kantor Pos Yogyakarta," ujar Fahmi, Jumat (12/6/2020).

Menurut Fahmi, banyaknya warga yang belum mengambil BST dimungkinkan karena pendataan dari pusat sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu sehingga sangat mungkin penerima BST sudah pindah rumah, merasa sebagai warga yang sudah mampu, sudah meninggal maupun sebab lain.

Untuk itu, ia meminta Dinas Sosial Kota Jogja menelusuri serta mengecek ulang keberadaan dan data dari ke-739 warga tersebut untuk dilaporkan ke Kementerian Sosial.

"Dengan demikian BST tahap berikutnya dapat lebih sempurna dan tidak terjadi permasalahan yang muncul," tutupnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online