Begini Kronologi Cabup Indramayu Nina Agustina Marah dengan Warga
Video Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina yang terlibat perselisihan dengan warga di salah satu desa Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 mengatur kebijakan manajemen dalam pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kerja kala new normal berlaku.
Dikutip dari laman setkab.go.id pada Senin (25/5/2020), beleid tersebut mengatur pihak manajemen agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang Covid-19 di wilayahnya.
Informasi tersebut bisa diakses di https://infeksiemerging.kemkes.go.id. dan kebijakan pemerintah daerah setempat.
Kemudian, manajemen juga harus membentuk Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja.
Lalu, jika ada laporan kasus yang dicurigai atau mengarah pada gejala Covid-19, pimpinan atau pemberi kerja harus memberikan kebijakan dan prosedur khusus yakni agar dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.
Selain itu, lingkungan pekerjaan juga tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.
Hal lain yang diatur adalah sistem bekerja dari rumah (work from home). Pihak manajemen harus menentukan mana pekerja esensial yang perlu tetap bekerja dengan datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah.
Kendati Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.
Namun, dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.
Itulah yang menjadi alasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Video Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina yang terlibat perselisihan dengan warga di salah satu desa Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.
Megawati Soekarnoputri dan Dubes Kuwait membahas konflik Timur Tengah, Palestina, hingga stabilitas Selat Hormuz di Jakarta.