Hitung Cepat Dimulai di Kawal Pemilu, Paslon 02 Unggul Sementara
Proses perhitungan suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 telah dilaksanakan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengumumkan perpanjangan PSBB jilid II di Jakarta mulai 24 April hingga 22 Mei 2020./JIBI-Bisnis.com-Nancy Junita
Harianjogja.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur No.47/2020 yang mengatur pembatasan berpergian ke luar masuk atau keluar DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya Pergub ini, maka seluruh penduduk di Provinsi DKI Jakarta tidak diizinkan untuk bepergian ke luar kawasan Jabodetabek,” kata Anies dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2020).
Anies mengatakan aturan tersebut diterbitkan untuk membatasi pergerakan masyarakat di wilayah ibu kota, sehingga upaya pencegahan penyebaran virus Corona lebih terkendali.
“Jadi intinya dengan peraturan ini, maka petugas di lapangan akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk bekerja mengendalikan pergerakan penduduk. Pengendalian ini diatur dalam peraturan ada Pergubnya, kemudian berlaku untuk semua orang pengecualiannya ada,” ujarnya.
Seperti pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah diterapkan di Jakarta, Anies mengungkapkan bahwa ada orang-orang yang mendapat pengecualian dari ketentuan pembatasan untuk berpergian.
Orang-orang yang dimaksud antara lain adalah pimpinan lembaga tinggi negara, organisasi intrnasional, TNI-Polri, petugas jalan tol, petugas penanganan Covid-19, petugas pemadam kebakaran, petugas ambulance, petugas mobil jenazah, dan pengemudi kendaraan angkutan barang yang tidak membawa penumpang.
Selain itu, pekerja di 11 sektor yang mendapat pengecualian dari penerapan PSBB juga tetap diperkenankan melakukan aktivitas. Namun, mereka tidak otomatis bisa berpergian, tetapi harus mengurus surat izin secara virtual melalui website corona.jakarta.go.id.
Pada situs tersebut ada formulir aplikasi yang harus diisi dan dilengkapi dengan surat keterangan terkait dengan pekerjaannya dan konfirmasi dari RT/RW juga bukti-bukti kegiatan yang akan dilakukan.
“Jadi pada intinya pembatasan ini berlaku untuk seluruh kawasan Jabodetabek di mana penduduk Jakarta tidak bisa meninggalkan kawasan ini,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Proses perhitungan suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 telah dilaksanakan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Program Beasiswa Santri Jateng 2026 masih dibuka hingga Juli. Pendaftar sudah mencapai 825 santri untuk studi dalam dan luar negeri.
Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran sejauh 2 kilometer pada Minggu malam. BPPTKG minta warga tetap waspada.
AHY memastikan penyesuaian tarif tiket pesawat dilakukan terukur di tengah kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.