Dilengkapi 2 Terowongan Terpanjang, Tol Cisumdawu Diresmikan Jokowi
Presiden Jokowi bersyukur akhirnya bisa meresmikan tol yang memiliki terowongan kembar terpanjang di Indonesia menjelang akhir jabatannya.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, BANDUNG - Polresta Bandung menetapkan empat tersangka penolakan jenazah korban Covid-19 di Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menyebutkan empat orang itu berinisial BN, DK, AC, dan IR. Keempatnya memiliki peran masing-masing saat menghadang ambulance yang membawa jenazah korban Covid-19 yang akan dikebumikan.
"Kita lihat ada beberapa video yang cukup viral itu, kita lihat perannya masing-masing, ada yang memasang pagar, ada yang teriak-teriak, kemudian ada juga yang menghalau, sempat mendorong-dorong petugas kesehatannya itu," kata Hendra di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (11/5/2020).
Menurut Hendra, para tersangka mengaku menolak jenazah korban Covid-19 lantaran khawatir dan takut virus tersebut akan menulari warga sekitar pemakaman kendati pemulasaraan jenazah korban Covid-19 itu sudah sesuai dengan protokol kesehatan.
Meski demikian, Hendra mengatakan para tersangka tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Menurutnya para tersangka sudah kooperatif dalam penindakan kasus tersebut.
"Kita tidak lakukan penahanan mengingat yang bersangkutan kooperatif, dan situasinya Covid-19, dimana kita kesulitan untuk mengirimkan para tersangka," kata Hendra.
Dalam kasus ini, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 212 dan Pasal 214 KUH Pidana jo Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Kami berharap masyarakat tidak ada lagi yang melakukan penolakan pada saat akan dilakukan pemakaman. Karena ada ancaman pidananya," kata dia. (K34)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Presiden Jokowi bersyukur akhirnya bisa meresmikan tol yang memiliki terowongan kembar terpanjang di Indonesia menjelang akhir jabatannya.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.
Veda Ega Pratama finis ke-8 Moto3 Catalunya 2026 usai start dari posisi 20. Tampil impresif dan raih poin penting untuk Indonesia.