Presiden Jokowi Larang ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN Mudik

Muhammad Khadafi
Muhammad Khadafi Kamis, 09 April 2020 15:27 WIB
Presiden Jokowi Larang ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN Mudik

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma\'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021./Antara-Hafidz Mubarak A

Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, serta pegawai BUMN dan anak usaha BUMN untuk bepergian ke luar daerah atau mudik. 

“Bisa saya sampaikan keputusan saat ini bahwa ASN, TNI, Polri, BUMN, dan anak usahanya [BUMN] dilarang mudik,” kata Jokowi dalam telekonferensi, Kamis (9/4/2020).

Selain itu, Jokowi menyatakan pemerintah akan melihat dan mengevaluasi kondisi di lapangan sebelum mengerluarkan larangan mudik untuk masyarakat.

“Untuk masyarakat kita akan melihat lebih detil di lapangan. Akan dilakukan evaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan,” ujarnya. 

Meskipun tidak ada larangan resmi untuk masyarakat, tetapi Jokowi menganjurkan agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman, karena pemusik berisiko menyebarluaskan virus Corona. Guna mencegah agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman, Jokowi menyatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial 

“Pemerintah ada kalkukasi, ada pemudik yang tidak bisa dilarang-larang karena alasan ekonomi,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online