Agar Bansos Tepat Sasaran, Menko PMK Minta Data Penerima Mengacu Data Pusat

Asteria Desi Kartika Sari
Asteria Desi Kartika Sari Rabu, 08 April 2020 15:27 WIB
Agar Bansos Tepat Sasaran, Menko PMK Minta Data Penerima Mengacu Data Pusat

Ilustrasi bansos/istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah telah menyiapkan dana Rp110 triliun untuk program jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah. Hal ini dilakukan untuk mengatasi dampak sosial ekonomi akibat pandemi virus corona atau covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau agar pemerintah daerah mengacu pada satu data agar penyaluran dana sosial berlangsung secara efektif dan tepat sasaran.

Dana tersebut akan disalurkan pemerintah untuk beberapa program, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja. Pemerintah pun telah memperluas jumlah penerima manfaat dari masing-masing program untuk mengantisipasi imbas sosial ekonomi akibat Covid-19.

Muhadjir menyampaikan dalam penyaluran bantuan sosial peran pemerintah daerah (Pemda) perlu dimaksimalkan agar penyaluran berlangsung secara efektif dan tepat sasaran. Dia pun merekomendasikan agar pemda nantinya mengacu satu data dari pusat yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

"Semua pemda hingga pemkot dan pemkab perlu mengacu data dari pusat, yaitu DTKS sehingga tidak mengacu data sendiri-sendiri." ujar Muhadjir dalam keterangan resminya Rabu (8/4/2020).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa sejumlah program jaring pengaman sosial yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah tanggap darurat Covid-19 harus benar-benar tepat sasaran.

"Karena program-program ini penting bagi rakyat, saya ingin menekankan bahwa pelaksanaannya harus betul-betul tepat sasaran," ujarnya.

Menurut Kepala Negara, data-data kelompok penerima manfaat program tersebut harus dapat merinci penerima manfaat sehingga dapat dijamin keakuratannya.

Keterlibatan pemerintah daerah dan desa juga diminta Presiden untuk diperhatikan dan dapat dilakukan sesegera mungkin dengan mekanisme penyaluran yang dibuat juga seefisien mungkin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online