Manajer Kopdes Ditempatkan di Luar Pulau, Menkop: Untuk Pemerataan SDM
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Konferensi pers Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 hingga Sabtu (14/3/2020) sore ada sebanyak 96 kasus. Hal itu ditegaskan Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto.
"Update pada hari ini, jumlah kasus positif total ada 96 per hari ini dari terakhir kemarin kita laporkan 69, sekarang menjadi 96. Ada penambahan kasus baru sebanyak 27," kata Yurianto dalam konferensi pers Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.
Penambahan itu didapatkan dari pelacakan kontak atau \'tracing\' yang dikerjakan secara masif.
Dari 96 kasus positif COVID-19, terdapat lima pasien meninggal. Dari lima pasien meninggal itu, empat pasien berasal dari 69 kasus positif pertama yang ditemukan yakni pasien nomor 25, pasien kasus 35, pasien 36 dan pasien kasus 50.
Sementara satu kasus yang meninggal itu merupakan pasien di luar 69 kasus positif COVID-19 yang diidentifikasi sebelumnya. Namun, Yurianto tidak menjelaskan jenis kelamin dan usia pasien yang meninggal ini.
Dia menuturkan sebaran sekarang sudah melebar di sejumlah daerah yakni DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak,
"Dan tempat lain sekarang sedang kita tracing," ujanrya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menugaskan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 guna mengatasi penyebaran virus penyebab penyakit COVID-19.
Berdasarkan Pasal 3 Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memiliki lima tujuan yaitu, pertama, meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan. Kedua, mempercepat penanganan virus corona melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Ketiga, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19. Keempat, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional.
Kelima, meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap COVId-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan