PP Karantina Wilayah Akan Diteken, Pemerintah Harus Penuhi Segala Kebutuhan Masyarakat
Pemerintah perlu memfasilitasi segala kebutuhan masyarakat jika peraturan pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah atau lockdown resmi diteken.
Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani menjawab pertanyaan wartawan seusai memberikan keterangan pers mengenai dampak virus corona pada sektor pariwisata, di Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sektor pariwisata nasional berpotensi kehilangan devisa senilai US$530 juta akibat adanya virus corona. Kemenparekraf merencanakan insentif tiket pesawat untuk mendorong peningkatan wisatawan nusantara./JIBI-Bisnis.com-Triawanda Tirta Aditya
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyebaran virus Corona berdampak pada anjloknya okupansi hotel di beberapa daerah. Akibatnya, beberapa hotel menawarkan cuti hingga merumahkan pekerja hariannya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengakui industri perhotelan sangat terpukul dengan pandemi Corona.
Menurutnya, di Jakarta tingkat okupansi perhotelan hanya mencapai 30 persen. Menurutnya, jika okupansi hotel telah mencapai 30 persen, dampaknya perhotelan harus menekan biaya operasional termasuk pengeluaran untuk membayar pekerja hotel.
Dia menjelaskan, di industri perhotelan ada tiga kategori jenis karyawan yaitu pekerja harian, kontrak dan tetap.
Dengan adanya wabah corona, membuat perhotelan mulai melakukan penghentian penggunaan pekerja harian. Sedangkan untuk pekerja kontrak dan tetap diberikan waktu kerja namun dilakukan secara bergiliran.
“Nah yang sekarang terjadi daily worker tidak dipakai. Sementara yang karyawan kontrak dan permanen, itu sudah mulai mereka itu masuknya giliran. Sebab perusahaan sedang jaga cash flow. Kalau masuk semua [pekerjanya] maka pengeluarannya [biaya tenaga kerja]100 persen, sekarang perusahaan coba jaga [pengeluaran tenaga kerja] di angka 50 persen,” kata Hariyadi, Kamis (12/3).
Di sisi lain, Hariyadi mengatakan skema insentif berupa penanggungan pajak hotel oleh pemerintah sampai saat ini masih belum dirasakan oleh pengusaha hotel.
Adapun Hariyadi mengatakan semula pihaknya menargetkan adanya pertumbuhan okupansi sebesar 10 hingga 12 persen pada 2020.
Namun, dikarenakan adanya wabah virus corona, maka target pertumbuhuan okupansi tersebut dikoreksi menjadi hanya sebesar 5 persen.
“[Pertumbuhan 5 persen] Itu pun, jika stimulus yang diberikan oleh pemerintah sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pemerintah perlu memfasilitasi segala kebutuhan masyarakat jika peraturan pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah atau lockdown resmi diteken.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.