Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Ilustrasi virus Corona. /REUTERS-Dado Ruvic
Harianjogja.com, JAKARTA - Munculnya negara-negara yang mulai mempertanyakan kebenaran status Indonesia terhadap virus Corona Covid-19 membuat Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah untuk meyakinkan dunia internasional tentang status Indonesia tersebut.
“Sejumlah negara mempertanyakan status Indonesia. Terakhir diberitakan Departemen Kesehatan Australia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang diwaspadai bersamaan dengan China, Iran, Italia, dan Korea Selatan [Korsel],” ungkap Lestari dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (2/3/2020).
Menurut Lestari, hal tersebut menjadi pertanyaan karena sejauh ini Indonesia menyatakan tidak ada seorang pun yang positif terserang kasus virus Corona.
Apalagi, sebelumnya, kata dia, Arab Saudi juga menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari 23 negara, termasuk Indonesia, sebagai antisipasi terkait maraknya penyebaran virus Corona atau Covid-19 di seluruh dunia. “Pemerintah harus mampu menjawab keraguan berbagai pihak,” ujar dia
Lebih lanjut Lestari juga meminta pemerintah agar mengambil langkah konkret dan segera dalam mengantisipsi dampak virus Corona. Bukan hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga dampak pada bidang ekonomi dan sektor pariwisata. “Pusat Penelitian Ekonomi LIPI pekan lalu memperkirakan potential loss dari pariwisata bisa mencapai lebih dari dua miliar dolar AS ,” ujarnya.
Lestari melanjutkan, "Belum lagi dari sisi perdagangan. LIPI memperkirakan lebih dari 13 persen jenis barang ekspor ke Tiongkok berpotensi terimbas. Demikian pula sekitar 6,5 persen jenis barang impor asal Tiongkok berpotensi hilang dari pasar domestik Indonesia. Kontraksi pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan mengoreksi pertumbuhan ekonomi Indonesia antara 0,19 persen hingga 0,29 persen."
Lestari juga mengingatkan pemerintah tentang perlu adanya antisipasi pengamanan stok dalam negeri serta pengendalian inflasi menjelang bulan Ramadhan yang jatuh pada April mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Inggris 3-2 di Wembley dalam laga pembuka UEFA Nations League.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.