Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ilustrasi amplop. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemendagri agar bisa memperbaiki mental \'budaya amplop\' terutama di bidang pelayanan publik.
Menurutnya, BPSDM mempunyai peran penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur negara baik dari tingkat daerah hingga pusat. Bahkan peran yang digenggam BPSDM itu sudah dijalani sejak zaman orde baru sebagai penyelenggara pendidikan kilat teknis dan kompetensi baik untuk tingkat pimpinan, administrator dan pejabat struktural pemerintah daerah seluruh Indonesia.
"Karenanya saya meminta agar BPSDM selalu memutakhirkan kurikulum diklatnya agar sesuai dengan perkembangan dinamis lingkungan fungsi pemerintahan," kata Tito dalam pembukaan rapat koordinasi nasional (Rakornas) BPSDM Kemendagri di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Selain itu ia juga meminta kualitas pengajarnya meski diperbarui agar sesuai dengan tuntuan perkembangan masyarakat. "Yang sangat penting juga, diklat jangan hanya terfokus pada kompetensi teknis, namun juga mengembangkan aspek integritas aparatur pemerintahan," ucapnya.
Kemudian Tito menyinggung soal masih tingginya persepsi negatif masyarakat yang dilayangkan terhadap pelayanan publik pemerintahan. Ia menuturkan persepsi negatif itu dicontohkan dengan lambannya aparat pemerintah ketika melayani kebutuhan masyarakat bahkan hingga dianggap menyulitkan masyarakat.
Dengan adanya Rakornas BPSDM Kemendagri itulah Tito berharap adanya penyelenggaraan diklat guna mengubah mental. Apalagi Tito sempat menyinggung soal budaya amplop yang masih dilakukan ASN khususnya di bidang pelayanan publik.
"Saya ingin diklat harus juga difokuskan ke peningkatan integritas mental aparatur pemerintah sehingga, misalnya, ‘budaya amplop’ yang masih banyak melekat di perilaku aparat benar-benar hilang terkikis khususnya di sektor pelayanan publik dan urusan perizinan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.