Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Cabang 3S Terintegrasi
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Komisi I DPRD Kabupaten Magelang meninjau hunian tetap yang hendak dihibahkan kepada warga yang terkena bencana tanah longsor, di Desa Genito, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang. /Ist-dok DPRD
Harianjogja.com, MAGELANG-- Sebanyak sembilan unit rumah di Kabupaten Magelang yang merupakan hunian tetap (huntap) untuk warga korban tanah longsor, hingga saat ini masih belum ditempati dengan alasan legalitas.
Komisi I DPRD Kabupaten Magelang mendesak Bupati Magelang untuk segera menyerahkan huntap untuk korban tanah longsor di dua kecamatan, yakni Kecamatan Salaman dan Windusari tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten magelang, Prihadi mengungkapkan pembangunan rumah tersebut sudah selesai, namun rumah yang menempati tanah milik Pemkab Magelang itu, hingga sekarang belum diserahkan kepada warga yang hendak menerimanya.
Molornya penyerahan rumah hibah bagi korban bencana tanah longsong tersebut, membuat bangunan rumah mengalami kerusakan, terutama pada dinding dan kamar mandi.
"Belum lagi, kondisi rumah warga yang ditempati saat ini di lokasi rawan longsor. Pada musim hujan seperti sekarang ini, kami khawatir akan terjadi tanah longsor," katanya, di sela kunjungan kerja ke Genito, Kecamatan Windusari, Jumat (7/2/2020).
Karenanya, sambil menunggu proses legalitas penyerahan huntap tersebut, maka menurutnya akan lebih baik jika rumah tipe 36 tersebut di serahkan kepada warga, agar kondisi rumah terawat.
Untuk diketahui, sebanyak sembilan kepala keluarga (KK) di dua kecamatan, yani Kecamatan Salaman dan Windusari, Kabupaten Magelang, menjadi korban tanah longsor pada tahun 2014.
Akibat tanah longsor tersebut rumah mereka rusak berat, sehingga tidak bisa ditempati lagi. Atas dasar itulah, tahun 2018 Pemkab Magelang membangun sembilan unit rumah tipe 36 untuk warga yang terkena bencana tanah longsor tersebut.
Anggota DPRD dari PDI Perjuangan, Budi Supriyanto menekankan, berdasarkan Permen Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka pemindahtanganan Barang Milik Daerah dilaksanakan dalam bentuk hibah untuk masyarakat korban bencana alam. Hibah itu berupa tanah dan bangunan hunian tetap berlokasi di Desa Genito, Kecamatan Windusari, dan Desa Margoyoso Kecamatan Salaman.
Kepala Desa Genito, Kecamatan Windusari, Trasmantoro menjelaskan saat ini warga sasaran huntap tersebut masih menempati rumah mereka di lokasi rawan longsor.
“Kami mohon kepada pemerintah untuk segera menyerahkan rumah tersebut agar segera bisa ditempati. Apalagi rumah sudah diundi, tapi kuncinya belum diserahkan,” ujarnya.
Di Desa Genito, terdapat empat unit rumah tipe 36, terdiri dari dua kamar tidur, ruang tamu dan ruang makan, serta satu kamar mandi. Namun saat ini, kondisi rumah kotor dan cat banyak yang mengelupan, sedangkan pintu kamar mandi rusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Rupiah ditutup melemah ke Rp18.009 per dolar AS setelah Perry Warjiyo mundur. Pasar menyoroti sentimen geopolitik dan risiko fiskal.
Polresta Banyumas memeriksa sedikitnya 10 saksi untuk mengusut ambruknya tribun VIP Drift Speed Fest yang melukai sekitar 83 penonton.
Galaxy Watch Ultra2, smartwatch yang memadukan fitur pendukung aktivitas luar ruang dengan insight kesehatan berbasis AI melalui Samsung Health.
ESDM menyatakan Indonesia masih bertahan dalam survival mode menghadapi gejolak harga minyak dunia akibat konflik geopolitik.
KAI Daop 6 Jogja masih mencatat 14 pelintasan liar hingga Juli 2026. Delapan titik ditutup tahun ini, total 42 perlintasan ditutup sejak 2023.