Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Tjahjo Kumolo/Antara-Nova Wahyudi
Harianjogja.com, BATANG—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, menegaskan pemerintah akan menghapus tenaga honorer secara bertahap dengan mempertimbangkan faktor usia dan faktor lainnya. Tenaga honorer saat ini didominasi guru dan tenaga kesehatan.
"Pemerintah mulai 2018 sudah menyaring termasuk tes ulang kembali, mana-mana yang bisa memenuhi standar [menjadi PNS]. Bagi [tenaga honorer] yang tidak memenuhi standar pun pemerintah akan berupaya melalui pemda dengan membuka program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja [P3K]," kata Menpan RB, Tjahjo Kumolo, di Batang, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2020).
"Jangan sampai [bagi tenaga honorer] karena faktor usia yang tidak memungkinkan menjadi aparatur sipil negara [terabaikan] tetapi tetap akan diperhatikan," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk menyelesaikan masalah ini karena sebagian besar (masalah) tenaga honorer ada pada tenaga guru dan pegawai honorer di dinas kesehatan.
Pemerintah, kata dia, ke depan menyiapkan program di setiap satu desa minimal ada 10 guru, 10 tenaga kesehatan di puskesmas pembantu, penyuluh pertanian, penyuluh peternakan dan penyuluh pengairan.
"Kalau satu desa ada pegawai negeri yang meliputi ketiga tadi. Ini yang sedang kami persiapan dengan baik. Kebutuhan berapa, jumlah desanya berapa, sekolah dasarnya [SD] berapa, SMP-nya berapa, berapa jumlah puskemas pembantunya," katanya.
Menpan RB minta pola reformasi birokrasi tidak dilihat secara sepotong saja termasuk masalah perampingan eselon III,IV dan V, tunjangan kinerja, optimalisasi kerja, fungsionalnya bagaimana sampai proses penggajian dan pensiun yang harus ditingkatkan.
"Tentunya kalau pegawai negerinya bisa maka swasta pun akan bisa, setidaknya kalau wartawan ya [gajinya] di atas UMR. Jadi kerjanya tidak hanya di kantor saja tetapi bisa di mana saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Mengusung tajuk Simfoni 1001 Pembatik, THE 1O1 Yogyakarta Tugu menggandeng Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta untuk menyuguhkan pengalaman m
Mobil listrik Pakistan Metro EV punya desain ala Alphard dan Vellfire. Harganya dijanjikan di bawah Rp200 juta dengan jarak tempuh 300 km.
Avengers: Endgame kembali menjadi film terlaris dunia setelah rilis ulang, menggeser Avatar dengan selisih pendapatan yang sangat tipis.
Dishub Kota Jogja memperketat pengawasan parkir selama WJNC 2026. Tarif tetap sesuai Perda, mulai Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Reza Arap menegur DJ Bravy dan Tepe di media sosial. Ia menyinggung joke tongkrongan yang dibawa ke publik dan star syndrome.