Danantara Targetkan Groundbreaking 12 Proyek Smart City Desember 2026
Danantara dan BP BUMN menargetkan groundbreaking 12 kawasan smart city pada Desember 2026. Walini, Batang, dan Medan menjadi lokasi prioritas.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. /Detikcom
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap di KPK. Wahyu diberhentikan dengan tidak hormat.
Pemberhentian Wahyu itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2020, Jumat (17/1/2020). Keputusan Presiden dikeluarkan setelah Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan surat pengunduran diri Wahyu dan setelah keluar putusan DKPP yang menyatakan Wahyu terbukti melanggar kode etik.
"Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 9/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2017-2022, atas nama Saudara WS [Wahyu Setiawan]," kata juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, lewat pesan singkat, Jumat (17/1/2020).
Fadjroel mengatakan pemberhentian Wahyu Setiawan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Wahyu diberhentikan oleh Jokowi berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 16 Januari 2020 yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Wahyu.
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan mengirimkan salinan Keppres ke sejumlah pihak, antara lain, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Setelah itu, DPR akan mengirimkan calon komisioner KPU dengan suara terbanyak untuk dilantik menggantikan Wahyu Setiawan.
"Kemudian, berdasarkan surat dari DPR, Presiden segera melantik anggota KPU pengganti," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, DKPP memutuskan mencopot komisioner KPU Wahyu Setiawan dari jabatannya. Anggota DKPP Ida Budhiati menyayangkan sikap Ketua KPU dan komisioner KPU lainnya karena tidak menegur pelanggaran yang dilakukan Wahyu.
Ida mengatakan pertemuan Wahyu dengan Agustiani Tio Fridelina dan Saeful membahas PAW Harun itu telah melanggar etik. Ida menekankan soal pengendalian internal mengenai anggota KPU dilarang melakukan pertemuan dengan peserta pemilu dan tim kampanye di luar kantor Sekretariat Jenderal KPU atau di luar kegiatan dinas lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : detik.com
Danantara dan BP BUMN menargetkan groundbreaking 12 kawasan smart city pada Desember 2026. Walini, Batang, dan Medan menjadi lokasi prioritas.
AC Milan kalah 0-2 dari Ferencvaros di Liga Europa. Dua gol Lenny Joseph dan kartu merah Bamidele Yusuf mewarnai laga.
Prakiraan cuaca DIY Jumat 6 November 2026 didominasi berawan. Sleman berpotensi hujan ringan, simak suhu dan kelembapannya.
DPRD Kota Jogja mematangkan Raperda P4GN dengan pendekatan edukasi yang menyasar generasi muda dan mencegah penyalahgunaan pil sapi.
Cek jadwal Angkutan KSPN dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan tarif serta jadwal perjalanan pulang.
Jadwal SIM Keliling Sleman November 2026 tersedia di MPP, SCH, dan SIMMADE. Simak tanggal, lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM.