Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito (kiri) bersama sejumlah pejabat pemkot setempat lainnya meninjau salah satu ruang perawatan RSUD Budi Rahayu Magelang yang diresmikan, Selasa (26/11/2019). /Antara-Humas Pemkot Magelang
Harianjogja.com, MAGELANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Selasa (26/11/2019), mengubah Rumah Sakit Bersalin Budi Rahayu di Jl. Urip Sumoharjo, Kota Magelang, Jawa Tengah menjadi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Budi Rahayu.
Rumah sakit kelas D itu menempati bangunan yang sebelumnya bernama Rumah Sakit Bersalin (RSB) Budi Rahayu. Peresmiannya ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito.
Hadir pada kesempatan itu, antara lain Wakil Wali Kota Windarti Agustina, Sekretaris Daerah Joko Budiyono, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, dan para anggota Forpimda Kota Magelang.
“Saya sudah menunggu agak lama peresmian ini. Setelah lepas dari RSUD Tidar, saya sering lewat daerah sini dan terasa singup seperti ada yang memanggil. Maka, saya ingin segera meresmikan rumah sakit ini dan segera melayani masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers Humas Pemkot Magelang.
Rencana pembukaan RSUD itu sudah sejak setahun yang lalu. Namun, harus melewati serangkaian prosedur hingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mempertimbangkan analisa mengenai dampak lingkungan, dan persyaratan lainnya.
Nama RSUD Budi Rahayu dinilai cukup melegenda di Kota Magelang dengan identik sebagai rumah sakit bersalin. Akan tetapi, kini RSUD tersebut melayani masyarakat untuk beberapa keluhan, sedangkan fasilitasnya lengkap, dan akan terus dilengkapi.
“RSUD ini beroperasi selama 24 jam. Dari segi luasan memang agak sempit, tapi saya ingin pelayanan harus yang terbaik. Pasien pun bisa datang dari siapapun dan dari manapun, harus kita layani dengan ramah,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang Budi Santoso mengatakan sejak April lalu rumah sakit itu pisah dari RSUD Tidar, sedangkan pada Oktober keluar izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang terkait dengan izin operasional.
Rumah sakit itu di lahan seluas 2.640 meter persegi, terdiri atas gedung utama, instalasi bedah sentral, dan rawat inap. Rumah sakit itu melayani pasien umum, spesialis anak, dan spesialis penyakit dalam dengan enam dokter spesialis.
Dia menyebutkan dahulu rumah sakit itu sebagai rumah sakit bersalin, akan tetapi untuk sementara waktu ini belum bisa melayani persalinan lagi karena belum akreditasi sebagai syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Sedang kita proses akreditasinya dan perkiraan dua bulan selesai, sehingga nanti bisa melayani BPJS dan bersalin. Sementara kita melayani pasien umum dahulu,” katanya.
Setelah akreditasi, katanya, pelayanan akan dikembangkan ke spesialis-spesialis lainnya, seperti spesialis dasar (anak, bedah, dan sakit dalam) serta sebagai penunjang patologi klinik, anestesi, dan laboratorium.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian