Desa Adat Sade Terbakar, Pemerintah Siapkan 4 Tahap Pemulihan
Pemerintah menyiapkan pemulihan Desa Adat Sade setelah kebakaran menghanguskan 167 bangunan dan benda warisan budaya Suku Sasak.
Peserta ujian computer Assisted Test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendengarkan arahan petugas sebelum melaksanakan ujian di Graha Soloraya kantor Bakorwil II Gladak, Solo, Kamis (16/10)./Solopos-Ardiansyah Indra Kumala
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 secara online resmi pada Senin (11/11/2019).
Peserta yang berminat menjadi pegawai pemerintahan bisa melakukan pendaftaran melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan 197.111 formasi dalam seleksi CPNS 2019. Formasi tersebut berasal dari 68 Kementerian atau Lembaga dan 461 Pemerintahan Daerah.
Untuk jenis formasinya dibagi menjadi dua, yakni kategori umum dan kategori khusus.
Kategori khusus terdiri dari Cumlaude, Diaspora, Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan Lainnya yang Bersifat Strategis (cyber security).
Sementara untuk alur pendaftaran CPNS 2019, berikut tahapannya.
1 Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2 Pelamar membuat akun CPNS melalui menu Registrasi lalu menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
3 Log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Kemudian, mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.
4 Melengkapi biodata dengan benar.
5 Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan melengkapi data pada kolom yang disediakan.
6 Mengunggah dokumen persyaratan ke laman SSCASN.
7 Mengecek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
8 Menunggu verifikasi data dan pengumuman pelamar yang lulus atau tidak.
9 Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Peserta Ujian untuk tahap seleksi lanjutan.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, ada satu perbedaan alur pendaftaran dalam seleksi CPNS tahun ini, yakni adanya waktu sanggah bagi peserta yang merasa pantas namun tak lolos dalam seleksi administrasi awal.
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, yang tidak lulus atau dianggap tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, punya waktu untuk menyanggah selama tiga hari, jadi ada masa sanggah bagi peserta yang tidak puas dengan keputusan panitia itu selama 3 hari, di tanggal 16 ketika diumumkan sampai tanggal 19 Desember," kata Kepala BKN, Rabu (30/10/2019).
Sanggahan itu kemudian akan dicermati kembali oleh panitia seleksi dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Desember 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemerintah menyiapkan pemulihan Desa Adat Sade setelah kebakaran menghanguskan 167 bangunan dan benda warisan budaya Suku Sasak.
Manchester City dikabarkan sepakat merekrut Allan Elias dari Palmeiras dengan nilai 40 juta euro atau sekitar Rp828 miliar.
Kemenhut menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan setelah karhutla membakar 1.511,55 hektare areal kelolaan di Kalimantan.
Jepang diproyeksikan membutuhkan 820.000 tenaga kerja dalam lima tahun. Pemkab Magelang mendorong SDM lokal meningkatkan kompetensi.
AS mengusulkan biaya pengajuan visa kerja H-1B sebesar 103.265 dolar AS atau sekitar Rp1,82 miliar, di luar biaya lainnya.
Kemenaker mendorong bursa kerja digital Tangerang terintegrasi PaskerID untuk memperluas akses lowongan bagi pencari kerja.