Makam Dibongkar, Warga Dukun Magelang ternyata Korban Pembunuhan
Nuryanto baru menyadari bahwa perhiasan emas 15 gram dan uang tunai Rp30 juta yang ada di lemari kamarnya hilang.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, MAGELANG- Pemerintah Kabupaten Magelang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, termasuk dalam kemudahan akses informasi. Salah satu inovasi yang baru saja diluncurkan adalah aplikasi android PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Magelang.
"Tujuan pembuatan aplikasi ini adalah memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi hanya dari perangkat android," jelas Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Sugiyono, Rabu (23/10/2019).
Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis melalui perangkat android. Ia mengatakan aplikasi ini memuat segala data dan informasi Kabupaten Magelang. Sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jenis informasi dalam aplikasi ini diklasifikasikan menjadi empat, yakni informasi berkala, serta merta, setiap saat, dan dikecualikan.
Untuk memperoleh informasi melalui aplikasi PPID Kabupaten Magelang, masyarakat terlebih dahulu harus mengisi permohonan mendapatkan informasi.
Beragam jenis informasi yang disediakan dalam menu aplikasi ini diantaranya Profil dan Struktur organisasi, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Laporan Keuangan hingga Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa.
"Harapannya semua layanan bisa transparan, cepat, mudah dan murah, serta dapat diakses darimanapun dan kapanpun," tambahnya.
Hak untuk mengakses informasi dijamin dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-Undang ini bertujuan antara lain; (1) menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan, program, dan proses pengambilan, alasan pengambilan suatu kebijakan publik. (2) Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. (3) Mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nuryanto baru menyadari bahwa perhiasan emas 15 gram dan uang tunai Rp30 juta yang ada di lemari kamarnya hilang.
Kemenag Kulonprogo menggelar Bimtek EMIS GTK untuk mengawal transisi sistem dan memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru tetap aman.
KAI Daop 6 Yogyakarta menutup pelintasan tak terjaga di Petak Sentolo-Rewulu. Total 10 perlintasan liar telah ditutup sepanjang 2026.
IHSG diperkirakan menguat didorong rilis PDB kuartal II/2026. Simak rekomendasi saham TINS, BRMS, MEDC, dan TMPO dari BRI Danareksa.
KPK menyebut dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018–2023 menyebabkan kerugian negara Rp322,18 miliar berdasarkan audit BPK.
BMKG memprakirakan cuaca DIY cerah pada Rabu 5 Agustus 2026. Simak prakiraan suhu dan kelembapan di Kota Jogja hingga Gunungkidul.