Menteri PPPA Ingatkan Pentingnya Mendidik dan Melindungi Anak
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan masa depan Indonesia ditentukan cara mendidik dan melindungi anak menuju Generasi Emas 2045.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA – Kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten tidak hanya berdampak pada pihak yang terkait. Seorang masyarakat bernama Jalaluddin telah melaporkan lima akun media sosial yang diduga melakukan ujaran kebencian terkait insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya saat ini masih memeriksa laporan tersebut.
"Laporan sudah kita terima. Kita selidiki," kata Argo, Minggu (13/10/2019).
Ia menyatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan sebelum melakukan pemanggilan terhadap para pemilik akun.
Jalaluddin sebelumnya melaporkan lima akun yakni @hanumrais milik Hanum Rais yang merupakan putri dari politikus senior Amin Rais, kemudian akun @JRX_SID yang dimiliki musisi Jerinx, dan akun @fullmoonfolks.
Selain itu, Jalaluddin juga melaporkan dua akun Facebook bernama Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura. Laporan tersebut dilakukan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 11 Oktober 2019.
"Iya betul, klien kami melaporkan akun-akun media sosial tersebut lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoaks terkait kasus penusukan yang dialami oleh Menko Polhukam Wiranto," kata kuasa hukum Jalaluddin yang juga Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
Dalam pelaporan tersebut, Jalaluddin membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar status akun media sosial itu dan tautan URL yang disimpan dalam sebuah flashdisk.
Adapun laporan Jalaluddin tercatat dengan nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus 11 Oktober 2019. Akun-akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, kemudian Pasal 14 dan 15 UU 1/1946.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan masa depan Indonesia ditentukan cara mendidik dan melindungi anak menuju Generasi Emas 2045.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 26 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.